Home » Headline » 14 Surat “Amicus Curiae” Sedang Dipelajari Majelis Hakim MK

14 Surat “Amicus Curiae” Sedang Dipelajari Majelis Hakim MK

dito 19 Apr 2024 176

NasionalPos.com, Jakarta-  Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebutkan sebanyak 14 surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saat ini sedang dicermati oleh majelis hakim.

“Ya, sedang dipelajari,” kata Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat 19/4/2024

Dia mengungkapkan setelah 14 pengajuan amicus curiae tersebut diterima dan diadministrasikan, pihaknya langsung menyerahkan kepada Majelis Hakim MK untuk dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Adapun 14 surat sahabat pengadilan dimaksud, yakni berasal dari Barisan Kebenaran untuk Demokrasi, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), TOP Gun, Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Pandji R. Hadinoto, serta Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, Amelia Yani dkk dan lain-lain.

Baca Juga :  Konglomerat Xiao Jianhua di Vonis Hukuman Penjara 13 Tahun Oleh Pengadilan Shanghai

Kemudian, dari Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN), Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Amicus Stefanus Hendriyanto, serta Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Terkait hanya 14 amicus curiae yang didalami majelis hakim, Fajar menjelaskan hal tersebut lantaran banyaknya pengajuan sahabat pengadilan pada PHPU Pilpres 2024.

Hingga hari ini, sambung dia, sudah terdapat sebanyak 44 surat pengajuan amicus curiae yang diterima, sehingga majelis hakim memutuskan pengajuan sahabat pengadilan yang didalami hanya yang diajukan sampai Senin (16/4) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  PP-ISKA Sikapi Dinamika Politik Pilkada 2024 Beserta Solusinya

“Ini sesuai batas akhir penyerahan kesimpulan para pihak terkait. Karena kalau dibacakan semua nanti menghambat kelancaran pembahasan perkara,” ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan pembacaan amicus curiae di sidang putusan, dirinya menuturkan tidak ada aturan mengenai hal tersebut, seiring dengan pertimbangan pengajuan sahabat pengadilan yang bergantung kepada masing-masing hakim konstitusi.

“Tidak ada keharusan pembacaan di sidang putusan karena tidak ada keharusan pula memperlakukan seperti apa amicus curiae itu,” ucap Fajar menegaskan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

x
x