14 Surat “Amicus Curiae” Sedang Dipelajari Majelis Hakim MK

- Editor

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-  Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebutkan sebanyak 14 surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saat ini sedang dicermati oleh majelis hakim.

“Ya, sedang dipelajari,” kata Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat 19/4/2024

Dia mengungkapkan setelah 14 pengajuan amicus curiae tersebut diterima dan diadministrasikan, pihaknya langsung menyerahkan kepada Majelis Hakim MK untuk dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 14 surat sahabat pengadilan dimaksud, yakni berasal dari Barisan Kebenaran untuk Demokrasi, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), TOP Gun, Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Pandji R. Hadinoto, serta Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, Amelia Yani dkk dan lain-lain.

Baca Juga :   Pengamat : Jangan-Jangan Program Makan Siang & Minum Susu Gratis, Justru Menambah Beban Negara & Rakyat?

Kemudian, dari Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN), Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Amicus Stefanus Hendriyanto, serta Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Terkait hanya 14 amicus curiae yang didalami majelis hakim, Fajar menjelaskan hal tersebut lantaran banyaknya pengajuan sahabat pengadilan pada PHPU Pilpres 2024.

Hingga hari ini, sambung dia, sudah terdapat sebanyak 44 surat pengajuan amicus curiae yang diterima, sehingga majelis hakim memutuskan pengajuan sahabat pengadilan yang didalami hanya yang diajukan sampai Senin (16/4) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :   Dukung Pemerintah dan TNI Pada Program Ketahanan Pangan Nasional, PPM Sumbangkan Perangkat Lunak Monitoring

“Ini sesuai batas akhir penyerahan kesimpulan para pihak terkait. Karena kalau dibacakan semua nanti menghambat kelancaran pembahasan perkara,” ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan pembacaan amicus curiae di sidang putusan, dirinya menuturkan tidak ada aturan mengenai hal tersebut, seiring dengan pertimbangan pengajuan sahabat pengadilan yang bergantung kepada masing-masing hakim konstitusi.

“Tidak ada keharusan pembacaan di sidang putusan karena tidak ada keharusan pula memperlakukan seperti apa amicus curiae itu,” ucap Fajar menegaskan

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata
Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius
POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN
Untuk Terciptanya Kamtibmas Dikecamatan Lunang, Ketua DPRD Pessel Mendukung Dibentuknya Sub Sektor Polsek
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK
Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:49 WIB

Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:09 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:00 WIB

POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN

Berita Terbaru