Nasionalpos.com, Jakarta – Oesman Sapta Odang (Oso) dipecat dari jabatan ketua umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil setelah 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Hanura mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oso yang dianggap melanggar anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai.
Setelah mendengarkan mosi tidak percaya tersebut, pengurus DPP Partai Hanura selanjutnya menggelar rapat dan memutuskan memecat OSO. Rapat itu digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Hasilnya, selain keputusan memecat OSO juga memilih Waketum DPP Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketum Partai Hanura.
Daryatmo sendiri menyatakan siap mengemban amanat untuk memimpin Hanura. “Saya siap melaksanakan tugas plt karena dilandasi rasa tanggung jawab saya kepada partai. Saya tidak punya keinginan apa-apa kecuali ingin memberikan kontribusi yang terbaik dari yang saya miliki,” ujar Daryatmo.
Menurut Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding, pelanggaran yang dilakukan sebenarnya sudah pernah dilaporkan namun tak ditanggapi OSO. Karena itu, wajar jika mayoritas pengurus di daerah keberatan dan mengajukan mosi tidak percaya.
Menyinggung soal dukungan Hanura kepada Jokowi dalam Pilpres 2019 nanti, Sarifuddin menegaskan tidak ada perubahan sikap. Hanura akan tetap mendukung Jokowi.
Di tempat yang sama, Wasekjen Hanura, Wishnu Dewanto mengungkapkan mosi tidak percaya terhadap OSO oleh sejumlah pengurus daerah karena dipecat semena-mena oleh OSO. Seharusnya, pergantian pengurus sesuai dengan AD/ART partai.
“Mosi tidak percaya muncul karena ada yang dipecat tidak sesuai dengan mekanisme. Seperti pengurus di Sumut, Jabar, Jateng, dan Maluku Utara,” kata Wishnu.
Selama setahun memimpin Hanura, OSO dinilai oleh sebagian pengurus kurang menjalin komunikasi yang baik dan terkesan arogan. ( )