Jakarta,NasionalPos — Rizieq Shihab bakal menempuh jalur hukum atas penetapan tersangka kasus percakapan berkonten pornografi. Ratusan pengacara disebut bakal mengawal pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Ini sekarang sudah terdata, 726 pengacara untuk membela (Rizieq) yang tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis,” kata Kapitra di Tebet, Jakarta Selatan,seperti dilansir suara.com, Senin (29/5).
Empat pengacara di antaranya berasal dari London. Mereka tinggal menunggu instruksi untuk segera maju ke pengadilan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Pengacara internasional sudah siap, ada dari London telah menunggu kita. Mereka telah menjadi pengacara tentang Burma di ICC. Ada empat orang. Nanti kita tindak lanjut semua,” ujar Kapitra.
Rizieq akan mengadu ke PBB karena merasa menjadi korban kriminalisasi. Rizieq merasa harkat dan martabat manusia tidak lagi dilindungi secara hukum.
Polisi resmi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan Whatsapp berkonten pornografi. Berbarengan dengan penetapan tersangka Rizieq. Firza diduga merupakan teman percakapan berkonten pornografi Rizieq. []