Home / Top News

Senin, 29 Mei 2017 - 21:45 WIB

726 Pengacara Bakal Bela Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab

Rizieq Shihab

Jakarta,NasionalPos — Rizieq Shihab bakal menempuh jalur hukum atas penetapan tersangka kasus percakapan berkonten pornografi. Ratusan pengacara disebut bakal mengawal pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Ini sekarang sudah terdata, 726 pengacara untuk membela (Rizieq) yang tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis,” kata Kapitra di Tebet, Jakarta Selatan,seperti dilansir suara.com, Senin (29/5).

Baca Juga  Pengamanan Pilkada, Kemenhan dan Polri Dapat Anggaran Terbesar di RAPBN 2020

Empat pengacara di antaranya berasal dari London. Mereka tinggal menunggu instruksi untuk segera maju ke pengadilan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Pengacara internasional sudah siap, ada dari London telah menunggu kita. Mereka telah menjadi pengacara tentang Burma di ICC. Ada empat orang. Nanti kita tindak lanjut semua,” ujar Kapitra.

Baca Juga  Jokowi : NU Tetap Terdepan Bela Bangsa dan Negara

Rizieq akan mengadu ke PBB karena merasa menjadi korban kriminalisasi. Rizieq merasa harkat dan martabat manusia tidak lagi dilindungi secara hukum.

Polisi resmi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan Whatsapp berkonten pornografi. Berbarengan dengan penetapan tersangka Rizieq. Firza diduga merupakan teman percakapan berkonten pornografi Rizieq. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Polisi Tahan Eks Dirut PLN Setelah Jadi Tersangka Korupsi Sejak 2015

Headline

KY Janji Awasi Praperdailan Anita Kolopaking Pasca Viral Foto Bareng Ketua MA

Headline

Update Data Corona (14/2/2021) Jumlah Pasien Positif 1.217.468 Orang dan Meninggal 33.183 Orang

Headline

Update Data Corona (3/7/2021) Jumlah Pasien Positif 2.256.856 Orang dan Meninggal 60.027 Orang

Headline

PAN Sepakat dan Dukung Pansus Jiwasraya

Ekonomi

Hari Ini, Lion Air Kembali Beroprasi Dengan Sejumlah Syarat Calon Penumpang

Megapolitan

Ada Apa Dibalik Pencoretan Nama TGUPP DKI?

Headline

UEA Berharap Indonesia Perkuat Usulannya Jadi Tuan Rumah Konferensi Perubahan Iklim Tahun 2023