Nasionalpos.com, Jakarta β Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret nomenklatur Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari APBD 2018. Gubernur DKI Jakarta Naies Baswedan pun mengaku ada keanehan, karena yang dicoret nama-nama yang ada dalam TGUPP.
“Jelas ada keanehan di sini, karena yang dicoret bukan dananya, tapi TGUPP-nya,” kesal Anies saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut wartawan di Balai Kota, Kamis (21/12/2017).
Anies menilai ada keanehan, karena TGUPP sebenarnya sudah ada sejak era pemerintahan sebelumnya. Tapi, baru kali ini nama-nama yang ada dalam TGUPP dicoret oleh Kemendagri. Padahal, di era Gubernur Jokowi maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak pernah ada yang dicoret.
βIni yang kami belum pahami, ada apa sebenarnya dengan Kemendagri,β cetus Anies.
Menurutnya, jika yang dipersoalkan oleh Kemendagri adalah soal jumlah anggaran atau jumlah personil yang ada dalam TGUPP, pihaknya masih bisa memahaminya. Karena itu, pencoretan TGUPP dianggap diluar kewajaran.
Untuk diketahui, dalam APBD DKI, jumlah personil TGUPP sebanyak 74 orang. Untuk membiayai TGUPP, Pemprov DKI menyiapkan anggaran sebesar Ro28,5 miliar untuk tahun anggaran 2018.
Menurut Anies, tim ini dibutuhkan untuk memberi masukan ke gubernur dan wakil gubernur. Karena itu, tim akan diisioleh orang-orang berkompeten. Salah satu tugasnya adalah melakukan koordinasi dan supervisi dengan beberapa elemen Pemprov DKI.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengaku sudah menyarankan agar jumlah tim gubernur dikurangi. Namun, Kemendagri tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah ideal anggota TGUPP. Alasannya, dalam rangka penghematan anggaran. Selain itu, demi penghematan anggaran, Syaruddin juga merekomendasikan agar gaji bagi seluruh anggota TGUPP dialokasikan dari dana operasional Gubernur DKI Jakarta.
Namun, apakah benar pencoretan anggota TGUPP itu terkait alasan penghematan anggaran? Atau ada motif lain dibalik ini semua?. Apapun alasannya, keberadaan TGUPP diharapkan dapat membantu tugas gubernur dan wagub DKI untuk mewujudkan pembangunan Jakarta sesuai harapan warganya. []