Home » Headline » AGRAK Desak PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Libatkan Politisi Nasdem

AGRAK Desak PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Libatkan Politisi Nasdem

dito 02 Mei 2024 259

NasionalPos.com, Jakarta- Meskipun kasus korupsi BTS Kominfo sudah menjadikan beberapa orang menjadi terdakwa, bahkan Jhonny G Plate mantan Menkominfo sudah di jatuhi vonis selama 10 Tahun, namun bukan berarti kasus tersebut selesai dan kemudian di peti eskan begitu saja, demikian di sampaikan Darul Muchlis Jubir Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi kepada awak media, Kamis, 2/5/2024 di Jakarta.

“Kami minta kasus korupsi pengadaan tower BTS Kominfo ini, harus berlanjut pengusutannya, karena masih ada temuan yang bisa jadi memunculkan tersangka baru.”ucap Darul Muchlis.

Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka baru tersebut, terkait adanya dugaan keterlibatan politisi berinisial DIP menjabat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem bidang Digital dan Siber, serta kedudukannya sebagai Tenaga Ahli Menkominfo dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Tower BTS, yang bersangkutan sangat berpengalaman dibidang digital maupun pengadaan infrastruktur digital, selain itu menurut sumber dari internal partai Nasdem menyebutkan diduga adanya aliran dana dan juga adanya dugaan transkasi mencurigakan yang masuk ke kas DPP Partai Nasdem, adapun diduga adanya peran dari DIP dalam masalah transaksi mencurigakan tersebut.

Baca Juga :  Di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS, Komjak Didesak Panggil Jampidsus Usut Dugaan Keterlibatan Politisi Nasdem

“Nah terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut, kami berinisiatif melaporkannya ke PPATK sebagai Lembaga negara yang berkewajiban menelusuri masalah tersebut.”tukas Darul

Lebih lanjut Darul mengatakan bahwa dirinya bersama aktivis milineal anti korupsi tergabung di Aliansi Gerakan Anti Korupsi, tidak akan kenal Lelah untuk menelusuri informasi tentang dugaan keterlibatan DIP dalam kasus Korupsi Tower BTS Kominfo, dengan harapan yang bersangkutan menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Kelurahan Pekojan, Pj. Gubernur Heru Berkomitmen Selesaikan Stunting di Jakarta

“ Kami sangat berharap PPATK proaktif menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan, dengan segera memanggil dan memeriksa DIP mengenai adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut, untuk surat pengaduan beserta data informatif sudah kami kirim hari ini ke PPATK, semoga PPATK segera panggil dan periksa yang bersangkutan ”pungkas Darul Mucklis yang juga Koordinator  Laskar Muslimin Berantas Korupsi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

x
x