Home / Megapolitan / Top News

Jumat, 17 Februari 2017 - 11:31 WIB

Ahok Mengaku Belum Bisa Atasi Banjir

Indonesians wade through flood in Jakarta, Indonesia, Thursday, Jan. 17, 2013.Flooding caused by monsoon rains have forced thousands of people to flee their homes in Indonesia's capital. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Indonesians wade through flood in Jakarta, Indonesia, Thursday, Jan. 17, 2013.Flooding caused by monsoon rains have forced thousands of people to flee their homes in Indonesia's capital. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, NasionalPos – Gubernur Pejawat DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum bisa mengatasi banjir Ibukota. Dia hanya bisa menjamin, banjir surut kurang dari 12 jam.

Menurutnya, curah hujan pada Februari akan tinggi. Apabila satu sungai belum semua dinormalisasi, kata Ahok, maka air akan meluber ke sekitar kawasan sungai.

Baca Juga  Indonesia Raya Diparodikan, KBRI Lapor ke Polisi Malaysia

“Saya jamin tidak lebih dari 12 jam surut,” kilah Ahok di Balai Kota, Jumat (17/2/2017)

Ahok juga mengklaim telah menyiapkan ansitipasi menghadapi tingginya curah hujan. Seperti, saluran pipa pembuangan air yang mengarah ke sungai ditutup bila permukaan air sungai meninggi. Untuk itu, Ahok akan memerintahkan Pekerjaan Umum Dinas Sumber Daya Air.

Baca Juga  Survei Menunjukkan Mayortas Masyarakat Nilai Pemerintah Lamban Atasi Corona

“Kan ada saluran air buang ke sungai. Nah, kalau sungainya ninggi lebih baik lubangnya ditutup juga,” jelasnya. (rid)

Share :

Baca Juga

Nasional

Diklat Kaderisasi MPC PP Jaktim, Ideologi Pancasila dan NKRI Harga Mati

Headline

BEM SI Akan Aksi Jika Presiden Tak Angkat Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN

Headline

Update Data Corona (8/10/2021) Jumlah Pasien Positif 4.225.871 Orang dan Meninggal 142.560 Orang

Headline

Neta Nilai Bursa Kapolri Dibalik Pencopotan Kapolda Metro Jaya

Headline

Sebanyak 51 Orang di Freeprot Terpapar Covid-19

Headline

PD IX KB FKPPI DKI Jaya Periode 2022-2027 Bertekad Menjaga Stabilitas Wilayah Untuk Keberlanjutan Pembangunan

Headline

Raperda Hak Penyandang Disabilitas,Rampungkan Pembahasaan 110 Pasal dari 149 Pasal

Headline

Dipimpin Ketua Banten, Kader Demokrat Bubarkan Acara Kubu Moeldoko