Nasionalpos.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengkaji pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Hal itu menyusul terjeratnya beberapa jaksa yang merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Pernyataan Jaksa Agung itu dalam merespons jaksa yang terjerat kasus suap. Di antaranya, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Eka Safitra, dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono, dalam dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.
Eka Safitra merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti juga yang saya sampaikan pada waktu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR; kami akan mengevaluasi TP4. Memang ada banyak kebocoran-kebocoran. Saya akan coba nanti buat analisa, kemudian kami juga akan rapatkan dengan teman-teman,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers seusai pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (8/11/2019).
“Tentunya saya tidak bisa sendiri, saya akan bicarakan mungkin dengan para pakar juga perlu tidaknya TP4 ini kita bubarkan atau mungkin kita akan ganti bentuknya terkait dengan substansi yang tidak jauh, dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan di KPK itu, juga dihadiri oleh 86 jaksa yang bertugas di KPK ini. Kejagung dan KPK sepakat untuk memperkuat kerja sama agar menjadi lebih solid.
Menyinggung soal peremuan tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan Jaksa Agung menitipkan pesan kepada puluhan jaksa di KPK agar menjadikan KPK sebagai kawah candradimuka.
“Salah satunya beliau katakan bahwa teman-teman Jaksa yang bertugas di KPK itu dipakai sebagai bentuk candradimuka agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal baik ke Kejaksaan,” ujarnya. (*)