NasionalPos.com, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ihsan terlihat mendatngi Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.12 WIB, Dia mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru dongker dan celana hitam.
Namun, Ihsan menolak berkomentar saat ditanya wartawan soal kedatangannya, Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke lobi KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Ihsan, KPK juga memanggil Ngesti Nugraha selaku ketua DPC PDIP Kab Semarang, dan Munawir selalu Ketua Komisi DPRD Kab Kendal.
Serta Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan COVID-19, Rizki Maulana, irmansyah dan Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheis Joko Santoso.
Sebelumnya, KPK telah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari PDIP Muhammad Rakyam Ihsan Yunus sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bansos COVID-19. Ini kali kedua Ihsan Yunus dipanggil KPK setelah sebelumnya urung dilakukan pemeriksaan.
Ihsan akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/22021).
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Mensos Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. (*)