Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Kembali Diperiksa KPK Soal Bansos Covid-19

- Editor

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihsan Yunus

Ihsan Yunus

NasionalPos.com, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Ihsan terlihat mendatngi Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.12 WIB, Dia mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru dongker dan celana hitam.

Namun, Ihsan menolak berkomentar saat ditanya wartawan soal kedatangannya, Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke lobi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Ihsan, KPK juga memanggil Ngesti Nugraha selaku ketua DPC PDIP Kab Semarang, dan Munawir selalu Ketua Komisi DPRD Kab Kendal.

Baca Juga :   Mendes PDTT : BLT Warga Desa Akan Diterima Dalam Bentuk Uang

Serta Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan COVID-19, Rizki Maulana, irmansyah dan Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheis Joko Santoso.

Sebelumnya, KPK telah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari PDIP Muhammad Rakyam Ihsan Yunus sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bansos COVID-19. Ini kali kedua Ihsan Yunus dipanggil KPK setelah sebelumnya urung dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   di Laut China Selatan, Pesawat AS Nyaru Jadi Pesawat Malaysia

Ihsan akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/22021).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Mensos Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. (*)

 

Berita Terkait

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Polda Metro Himbau Tak Sebarkan Foto 4 Bocah Tewas di Jagakarsa
5 Pemain MU yang pernah Dipuji Pep Guardiola, Bagaimana Nasibnya Kini?
Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024
Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga ‘Ikut Bermain’ Di Pilpres Indonesia 2024 ???
Forum Diskusi Denpasar 12 Angkat UU ITE yang Kontroversial
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB