TanjungBalai,NasionalPos — Personil Sat Res narkoba Polres Tanjung Balai pada hari kamis tanggal 21 September 2017 sekira pukul 23.00 Wib bertempat di Jalan jend Sudirman km.7 kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 (dua)orang anggota Polres Madina yang diduga memakai narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai,minggu (24/9).
Adapun tersangka atas nama Fordianto Simanjuntak alias Juntak, 27 tahun, Kristen, POLRI, Pangkat/Nrp : Briptu / 89090429, Alamat Aspol Polres Madina dan Muhamad cholis Nasution alias Cholis, 32 tahun, Islam, POLRI, Pangkat/Nrp : Brigadir/ 85031311, Alamat Aspol Polres Madina.
Dari kedua tersangka Personil Sat Res narkoba Polres Tanjung Balai diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,12 gram, 1 (satu) batang pipet kaca, 2 (dua) batang pipet plastik, 1 (satu) buah alat hisap/bong, Uang tunai , dan 1 (satu) buah Plastik asoy warna biru.
Kronologis kejadian bermula saat petugas sat res narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya yang mengatakan bahwa di sebuah SPBU di TKP tersebut ada dua orang laki-laki dengan ciri-ciri 1 (satu) orang memakai baju warna biru, dan 1 (satu) orang memakai baju warna hitam sedang memiliki narkotika jenis shabu. Mendapat informasi tersebut selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar TKP.
Setelah beberapa menit mengintai, petugas melihat salah 1 (satu) TSK memakai baju biru masuk ke dalam toilet di SPBU tersebut. Selanjutnya petugas dengan cepat menghampiri TSK ke dalam toilet di TKP dan ternyata ditemukan 1 Tsk lainnya yang sudah berada di dalam toilet , sehingga petugas melihat 2 (dua) orang TSK didalam toilet tersebut, yang pada saat bersamaan petugas melihat salah 1 (satu) TSK yang mengaku bernama panggilan JUNTAK sedang memegang 1 (satu) buah plastik asoy warna biru yang berisi barang bukti yang tersebut diatas.
Atas kejadian tersebut petugas membawa TSK berikut barang bukti diduga narkotika jenis Sabu ke Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan lebih lanjut. Demikian info didapat dari Kabag Humas Polres Tanjungbalai. []