Home / Nasional

Senin, 25 September 2017 - 10:43 WIB

Anggota Polres Madina Pengguna Sabu diamankan Polisi

TanjungBalai,NasionalPos — Personil Sat Res narkoba Polres Tanjung Balai pada hari kamis tanggal 21 September 2017 sekira pukul 23.00 Wib bertempat di Jalan jend Sudirman km.7 kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 (dua)orang anggota Polres Madina yang diduga memakai narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai,minggu (24/9).

Adapun tersangka atas nama Fordianto Simanjuntak alias Juntak, 27 tahun, Kristen, POLRI, Pangkat/Nrp : Briptu / 89090429, Alamat Aspol Polres Madina dan Muhamad cholis Nasution alias Cholis, 32 tahun, Islam, POLRI, Pangkat/Nrp : Brigadir/ 85031311, Alamat Aspol Polres Madina.

Dari kedua tersangka Personil Sat Res narkoba Polres Tanjung Balai diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,12 gram, 1 (satu) batang pipet kaca, 2 (dua) batang pipet plastik, 1 (satu)  buah alat hisap/bong, Uang tunai , dan 1 (satu) buah Plastik asoy warna biru.

Baca Juga  Antasari Sebut Hoaks Namanya Masuk Calon Dewas KPK

Kronologis kejadian bermula saat petugas sat res narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya yang mengatakan bahwa di sebuah SPBU di TKP tersebut ada dua orang laki-laki dengan ciri-ciri 1 (satu) orang memakai baju warna biru, dan 1 (satu) orang memakai baju warna hitam sedang memiliki narkotika jenis shabu. Mendapat informasi tersebut selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar TKP.

Setelah beberapa menit mengintai, petugas melihat salah 1 (satu)  TSK memakai baju biru masuk ke dalam toilet di SPBU tersebut. Selanjutnya petugas dengan cepat menghampiri TSK ke dalam toilet di TKP dan ternyata ditemukan 1 Tsk lainnya yang sudah berada di dalam toilet , sehingga petugas melihat 2 (dua)  orang TSK didalam toilet tersebut, yang pada saat bersamaan petugas melihat salah 1 (satu) TSK yang mengaku bernama panggilan JUNTAK sedang memegang 1 (satu) buah plastik asoy warna biru yang berisi barang bukti yang tersebut diatas.

Baca Juga  Update Data Corona (22/12/2020) Jumlah Pasien Positif 678.125 Orang dan Meninggal 20.257 Orang

Atas kejadian tersebut petugas membawa TSK berikut barang bukti diduga narkotika jenis Sabu ke Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan lebih lanjut. Demikian info didapat dari Kabag Humas Polres Tanjungbalai. []

Share :

Baca Juga

Headline

PPM Beranjangsana ke KASAL Pembina Teritorial

bencana

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer

Headline

Terpilihnya Cak Imin sebagai Cawapres Anies, Pengamat BRIN : Tak Ada Pengkhianatan

Headline

Pemerintah Umumkan Menhub Budi Karya Positif Terjangkit Virus Corona

Headline

Anies Akan Perpanjang PSBB di Ibukota Hingga 4 Juni 2020

Headline

KPK: Klarifikasi ke Denny Indrayana Soal Anies Segera Jadi Tersangka

daerah

AMSI Futsal Festival 2023 Ajang Menggali Potensi & Cegah Tawuran Di Kalangan Anak Muda Bakal Digelar Di Kecamatan Tambora

Headline

Dinilai Tak Lagi Perjuangkan Masyumi, PBB Ditinggalkan Ormas Islam Pendirinya