Home / Nasional / Top News

Senin, 30 Oktober 2017 - 14:50 WIB

Anies: Izin Alexis Sudah Tamat, Kegiatan Disana Ilegal

Jakarta–Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI menolak daftar ulang tanda daftar usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Setelah daftar ulang ditolak, kegiatan di Alexis terhitung ilegal.

Anies mengatakan surat penolakan izin usaha Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

“Sudah habis. Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir,
Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Baca Juga  Dua Anak Buah Edhy Prabowo Diganjar 4,5 Tahun Penjara

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 6866/-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Foto surat itu beredar di kalangan jurnalis.

Baca Juga  ASN Kab Bandung 96% Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Surat ini merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober. Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut selama ini daftar ulang yang mereka ajukan setiap tahun selalu keluar. []

Share :

Baca Juga

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Senin (8/6/2020)

daerah

SD Plus Gembala Baik Pontianak Mengadakan Bazaar Amal Imlek

Top News

Menkumham Minta Ahok Klarifikasi Dugaan Penyadapan Telepon SBY

daerah

Kunjungi Pos Kokoda, Dansatgas Yonif RK 136/TS Cek Sarana dan Prasarana serta Kondisi Prajurit

Top News

FPI Minta Polisi Tidak Tebang Pilih

Headline

Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

HanKam

Penuhi Panggilan, Rocky Gerung Mendatangi Bareskrim Mabes Polri

Headline

Sulawesi Selatan Tuan Rumah Penyelenggaraan Satu Dekade FAN