Jakarta,NasionalPos — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri membenarkan 18 Puskesmas yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terindikasi korupsi.
Wakil Direktur Tipikor Mabes Polri, Erwanto Kurniadi, mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas masih berlanjut sampai saat ini.
“Masih tahap penyelidikan ya, belum penyidikan. Sekarang sedang dalam proses koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Erwanto, Rabu (4/10).
Makanya, kata Erwanto, pihaknya juga belum masuk dalam tahap menentukan siapa yang paling pantas dijadikan tersangka.
Tapi saat ini penyidik sedang memastikan apakah ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam pembangunan 18 Puskesmas tersebut.
Djarot meresmikannya secara simbolis di Puskesmas Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (4/10).
“18 Puskesmas ini merupakan program unggulan dalam RPJMD 2013-2017 sebagai komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung upaya pelayanan kesehatan perorangan yang optimal, preventif, kuratif dan rehabilitatif, dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Djarot.
Tapi Pengamat Lelang-Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perlindungan Hak Masyarakat Indonesia (LPHMI), Gudmen Marpaung, Jum’at (6/10), berkomentar negatif terkait pembangunan 18 Puskesmas oleh PT PP Pracetak.
Menurut Gudmen, pembangunan 18 Puskesmas dimulai 2016 dan semestinya rampung pada Desember 2016.