Home / Top News

Sabtu, 22 April 2017 - 12:17 WIB

Bareskrim Polri Tebang Pilih, Kasus Lahan Cengkareng Mangkrak

JAKARTA, NasionalPos – Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat menilai Bareskrim Polri tebang pilih. Pasalnya, hingga saat ini dua kasus besar yang sudah lama dilaporkan masih mangkrak.

Kedua kasus itu adalah dugaan korupsi pembelian lahan lahan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cengkareng Barat yang merugikan negara hingga Rp638 miliar tak kunjung tuntas.

Serta, kasus Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap memfitnah peserta aksi Bela Islam pada 4 November 2016 lalu sebagai massa bayaran juga tak dilanjutkan.  Namun, kasus yang pembangunan Masjid Al Fauz Tahun Anggaran (TA) 2010-2011 justru direspon cepat.

“Bareskrim diskriminatif, kenapa kasus dugaan korupsi pembelian lahan Cengkareng yang nilainya Rp638 miliar tidak jelas lagi juntrungannya, begitupun kasus dugaan fitnah Ahok terhadap peserta aksi 411 tidak dilanjutkan?. Kok tiba-tiba kasus pembangunan Masjid di Jakpus justru dikebut, ini ada apa?,” cetus Ivan kepada NasionalPos di Jakarta, Minggu (15/1/2017).

Ivan pun menaruh curiga sikap Bareskrim Polri ini lantaran ada tekanan politik dari pihak tertentu. “Kalau masyarakat curiga boleh dong. Karena, sikap Polri yang terkesan tebang pilih. Kalau itu betul, maka sangat kami sayangkan. Karena seharusnya, aparat kepolisian itu profesional dan harus bebas dari kepentingan politik,” tegas Ivan.

Baca Juga  Mayoritas Penipuan Perbankan Libatkan ‘Orang Dalam”

Untuk diketahui, hingga saat ini pihak penyelidik Bareskrim Mabes Polri belum menetapkan tersangka kasus lahan Cengkareng Barat. Padahal, kasus ini sudah mengendap lebih dari setengah tahun.

Kasus ini terungkap berdasarkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari perorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno seharga Rp 668 miliar.

Namun, berdasarkan audit BPK, lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

Hasil audit BPK, potensi kerugian negara dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat diduga mencapai Rp600 miliar, karena lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI.

Dalam kasus ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ahok dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat telah diperiksa Bareskrim. Saat itu Djarot mengakui surat penetapan pembelian lahan telah diparaf delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk wagub sebelum ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca Juga  Tiga Bulan Pertama 2020 Klaim BPJamsostek Tembus Rp 7,6 Triliun

Sementara, untuk kasus dugaan firnah terhadap peserta aksi 411 yang diduga dilakukan Ahok juga tak jelas nasibnya.

Pada Kamis (17/11/2016) lalu, seorang pedemo, Herdiansyah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Karena, ia sama sekali tak dibayar saat berunjuk rasa 4 November.

Laporan tersebut diterima petugas dengan surat laporan Nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia menegaskan, kehadirannya dalam aksi itu menggunakan haknya mengemukakan pendapat di depan umum, bukan karena dibayar.

“Saya ikut (demo), tapi kok saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp500 ribu. Saya tidak terima fitnah itu. Saya minta Pak Ahok tunjukkan buktinya kalau saya terima bayaran,” kata Herdiansyah di Bareskrim, Jakarta.

Pengacara Herdiansyah, Habiburokhman, menjelaskan pernyataan Ahok itu dimuat di media Australia, ABC News.

“Terlapor (Ahok) mengatakan tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila anda baca berita, mereka mendapatkan uang Rp500 ribu,” tutur Habiburohkman menirukan ucapan Ahok yang dikutip media tersebut. (rid)

Share :

Baca Juga

Headline

Pasca Bubarkan FPI, Kini Menkopolhukam Tak Masalah Pendirian FPI

Headline

MAKI Desak Pemerintah dan DPR Buat UU Pengetatan Remisi Koruptor

Nasional

Pengadaan Coper Soil Dinas Lingkungan Layak Dilaporkan ke Bareskrim

Politik

Presiden GL Pro 08 dan Aktivis Kecam Pembataian Rohingya

Headline

Mengenal Sosok Para Tokoh Taliban Calon Pemimpin Afghanistan

Headline

Dinkes Pemkot Solo Kritik Kemenkes Soal Praktik Rutin Selama Pandemi Virus Corona

Nasional

Sejumlah Terluka dan Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Lebak, Banten

Headline

Mantan Dirut PTDI Jadi Tersangka di KPK