Home / Politik / Top News

Selasa, 18 April 2017 - 19:31 WIB

Bawaslu Temukan 24 Pelanggaran Putaran ke Dua Pil-Gub Jakarta

Jakarta,NasionalPos – Menjelang hari pemungutan suara Putaran kedua Pilgub DKI Jakarta , dan di tengah masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merilis laporan penanganan dugaan pelanggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 pada putaran kedua. Dalam laporan tersebut Bawaslu menemukan 24 pelanggaran dari 41 laporan yang diterima.

Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufrie mengatakan, 24 kasus itu merupakan hasil laporan dan temuan yang diperoleh divisi hukum dan penindakan pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta.

“Iya, laporannya sedang ditindaklanjuti,” kata Jufrie kepada nasionalPos.com  di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta, Selasa (18/4).

Seluruh laporan dan temuan itu terbagi dalam beberapa jenis pelanggaran, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana umum, pelanggaran kode etik, dan beberapa pelanggaran lainnya.

Baca Juga  Taufik dan Bestari Diperiksa KPK kasus Reklamasi

Jufrie menyebut 17 laporan tidak masuk dalam kategori pelanggaran, sedangkan 18 lainnya merupakan pelanggaran administrasi. Selain itu, terdapat satu kasus pelanggaran kode etik dan tiga laporan lainnya yang diterima oleh pihak Bawaslu.

“Jadi setelah dicek dan diselidiki, tidak semua dari 41 laporan dan temuan itu masuk pelanggaran,” kata Jufrie.  Untuk pelanggaran tindak pidana pemilihan, Jufrie menyebut telah menemukan dua kasus. Salah satunya dinyatakan selesai, karena pelapor tidak menindaklanjuti laporannya ke pihak kepolisian. “Sehingga kasusnya dinyatakan tidak bisa dilanjutkan dan ditutup,” kata dia.  Sedangkan sisanya, kata Jufrie, sedang diproses oleh Unit Kriminal Umum Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Jufrie juga menjelaskan hingga saat ini lembaganya masih memproses sembilan laporan dugaan pelanggaran pilkada lainnya yang kini ditangani Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). “Jadi di luar yang 41 itu juga ada yang sedang kita proses,” katanya.

Baca Juga  Ini Nasehat SBY Soal Kritik dan Pujian

Sementara itu, saat di singgung mengenai adanya indikasi pembagian sembako di beberapa kawasan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, di masa tenang putaran kedua PilGub DKI Jakarta,yang di duga di lakukan oleh relawan berbaju kotak-kotak.

Jufrie mengatakan bahwa pihak Bawaslu DKI Jakarta sudah menerima laporan itu dari Panwaslu Kota, tempat terjadinya kegiatan tersebut,”kami sudah menerima laporan  itu, dan sedang di selidiki, pada saatnya kami informasikan ke masyarakat, ya, tentunya akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku.”tandas Jufrie .[]

Share :

Baca Juga

Top News

Tingkatkan Keimanan, Satgas Yonif RK 115/ML Berikan Bantuan Alkitab kepada Generasi Muda Papua

Headline

KPK Bekuk Ferdy Yuman di Malang, Jatim

Headline

Mimpi Ramos Horta Terwujud, Timor Leste Menjadi Anggota ASEAN

Headline

Guru Desak Kemendibud Benahi Masalah Pembelajaran Jarak Jauh Selama Corona

Headline

Massa Turun ke Jalan Pasca Politikus Swedia Bakar Alquran

Headline

Kebakaran dan Korban Jiwa Berjatuhan selama pemadaman Listrik

Headline

Empat Pengusaha Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Banjarnegara

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Kamis (25/6/2020)