Home / Politik / Top News

Senin, 22 Januari 2018 - 21:45 WIB

Bawaslu Tolak Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda

Nasionalpos.com, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan keberatan jika kasus pidana seorang calon kepala daerah ditunda pengusutannya. Sebab, tidak tertutup kemungkinan kasus hukum yang menjerat sang calon kepala daerah akan berpengaruh pada Pilkada yang diikutinya.

“Memang benar kalau penundaan kasus pidana itu ranah Kapolri. Tetapi  dalam rapat konsultasi dengan DPR, kami sudah menyatakan keberatan kalau menyangkut tindak pidana pemilihan harus dihentikan,” kata Abhan di Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Baca Juga  Sukamta Usulkan BSSN Membuat Audit Forensik Keamanan Cyber

Dia mencontohkan seorang calon kepala daerah yang diduga melakukan pemalsuan ijazah, maka proses hukumnya tidak boleh dihentikan. Sebab, kasus itu menyangkut integritas sang calon. Apalagi, pemalsuan ijazah adalah tindak pidana.

Begitupun jika ada pasangan calon yang diduga melakukan pelanggaran politik uang. Maka, pengusutan kasusnya tak boleh dihentikan.

“Hanya karena dia calon lalu dihentikan. Karena proses pemilu harus dijaga keabsahannya,” jelasnya..

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga tak setuju dengan kebijakan menghentikan kasus pidana terhadap calon kepala daerah. Sebab, hal itu akan membuat pemilih tidak bisa mendapatkan calon berintegritas.

Baca Juga  Pansus DPR Rekomendasikan Aturan Penyadapan KPK

“bagaimana jika proses ditunda, lantas calon kepala daerah itu terbukti bersalah. Itu artinya, pemilih dirugikan karena telah memilih calon yang salah atau tak sesuai harapannya,” ujarnya.

Lantara itu,  Kapolri Tito berjanji akan mengkaji ulang wacana ini. Meskipun, sampai saat ini belum ada kepastian apakah wacana itu akan dilanjutkan atau tidak. ( )

Share :

Baca Juga

Headline

Tito Bolehkan Kepala Daerah Utak Atik APBD Untuk Biaya PPKM

Headline

Publik Berharap Pejabat Gubernur Jangan Berpolitik Praktis

Headline

Mudik Dilarang, Mulai Jumat (24/4/2020) Tol Cikampek Tutup

Headline

Politikus Demokrat Ungkap PDIP Pengusul RUU HIP Yang Dibahas Cepat

Headline

Mantan Pengacara Joko Tjandra Ditahan Bareskrim Terkait Surat Jalan Palsu

Headline

Kim Jong-un Tampak Kurus di Parade Militer

Megapolitan

DPRD Akan Bentuk Pansus Microcell

Headline

Penerapan PSBB Seluruh Jabar Mulai 6 Mei Hingga 19 Mei 2020