Home » Nasional » daerah » Pemerintah Desa Jelegong Sangkal Tuduhan Mafia Tanah, Pemalsuan Dokumen, dan Gratifikasi dalam Pengurusan Tanah

Pemerintah Desa Jelegong Sangkal Tuduhan Mafia Tanah, Pemalsuan Dokumen, dan Gratifikasi dalam Pengurusan Tanah

Hilman Risyadi 05 Apr 2024 300

NasionalPos. com,Kutawaringin — Pemerintah Desa Jelegong dengan tegas membantah tuduhan tentang praktik mafia tanah, Pemalsuan Dokumen, dan gratifikasi dalam pengurusan tanah di wilayah mereka. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Desa Jelegong, Bapak Ahmad Sopari, menegaskan bahwa pemerintah desa sepenuhnya berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,Jum’at (5/4/2024).

Menanggapi tuduhan tentang mafia tanah, Bapak Ahmad Sopari. menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Pemerintah desa hanya menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas. Kami tidak terlibat dalam praktik ilegal atau melanggar hukum,” ujarnya.

Bapak Ahmad Sopari juga membantah adanya AJB ganda dalam pengurusan tanah. Menurutnya, pemerintah desa tidak sembrono dalam mengeluarkan AJB, melainkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk memeriksa dokumen dan persyaratan yang diperlukan. “Kami hanya menerbitkan AJB sesuai dengan permintaan dan pengajuan yang diajukan oleh masyarakat, dengan memastikan bahwa AJB yang dulu belum terdaftar di pemerintahan desa, karena pembuatannya langsung di jadikan oleh Notaris, sedangkan Ajb yang di proses oleh pemerintahan desa sesuai dengan kepemilikan dan di dukung sesuai dengan fatwa Ahli waris,keluarga Deden Hidayat sebagai pemilik tanah” tambahnya.

Baca Juga :  Harapan Petani, Jaga Kualitas Dan Cegah Terjadinya Pemalsuan Atonik 6.0 L

Lebih lanjut, terkait gratifikasi dalam pengurusan AJB, Bapak Ahmad Sopari menegaskan bahwa pemerintah desa telah mematuhi Undang-Undang Pertanahan yang berlaku, khususnya Pasal 37 yang mengatur tentang prosedur pembuatan AJB. “Tidak ada gratifikasi atau praktik korupsi dalam pengurusan tanah di Desa Jelegong. Kami mengutamakan transparansi dan keadilan dalam setiap proses administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pajak untuk UMKM Bandung: Kadin Kota Bandung Gandeng Konsultan Pajak Lisanna untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Kemudahan Pembukuan

Bapak Ahmad Sopari juga menyoroti kesalahan dalam pengajuan yang mungkin terjadi dari pihak penjual tanah yang tidak melampirkan dokumen yang diperlukan atau tanah yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintahan desa. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pengurusan tanah di masa mendatang,” tegasnya.

Dengan demikian, pemerintah desa Jelegong menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan
Yang transparan dan berkeadilan.(*)

YM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gaspol Sekolah Rujukan Google! Orang Tua Kelas XI SMAN 3 Painan Sepakat Dukung Kelas Digital

Primadoni,SH

26 Sep 2026

Pessel, Nasionalpos.com — SMAN 3 Painan terus menggeber percepatan program Kelas Digital Global menuju Sekolah Rujukan Google. Kesepakatan penting lahir dalam rapat bersama orang tua/wali murid kelas XI yang dihadiri PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Yuni Andra, S.K.M., M.M., Sabtu (26/9/2026). Rapat yang membahas kesiapan dan percepatan program tersebut dipimpin anggota Komite SMAN …

Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-5 2026 Dorong Potensi Ekonomi Ikan Hias

Zulwandi

23 Sep 2026

Sumbar, Nasionalpos. Com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali mendorong pengembangan potensi ikan hias melalui Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-5 Tahun 2026 yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di GOR Bulu Tangkis Bancah Laweh, Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi …

Muslim M Yatim Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Primadoni,SH

20 Sep 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Lebih dari 150 peserta dari berbagai paguyuban etnis dan kelompok masyarakat di Kota Padang mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, H. Muslim Muhammad Yatim, L.C., M.M., bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula HNI Cabang Padang, Jalan …

DPK KNPI Deklarasikan Gerakan Antinarkoba, 400 Peserta Teken Petisi

Iyut Ermawati - Karawang

12 Sep 2026

SUKABUMI, NASIONALPOS.com — Komitmen melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus digaungkan di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palabuhanratu mendeklarasikan Gerakan Antinarkoba “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”. Deklarasi tersebut digelar di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026), dan diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

x
x