Pemerintah Desa Jelegong Sangkal Tuduhan Mafia Tanah, Pemalsuan Dokumen, dan Gratifikasi dalam Pengurusan Tanah

- Editor

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos. com,Kutawaringin — Pemerintah Desa Jelegong dengan tegas membantah tuduhan tentang praktik mafia tanah, Pemalsuan Dokumen, dan gratifikasi dalam pengurusan tanah di wilayah mereka. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Desa Jelegong, Bapak Ahmad Sopari, menegaskan bahwa pemerintah desa sepenuhnya berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,Jum’at (5/4/2024).

Menanggapi tuduhan tentang mafia tanah, Bapak Ahmad Sopari. menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Pemerintah desa hanya menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas. Kami tidak terlibat dalam praktik ilegal atau melanggar hukum,” ujarnya.

Bapak Ahmad Sopari juga membantah adanya AJB ganda dalam pengurusan tanah. Menurutnya, pemerintah desa tidak sembrono dalam mengeluarkan AJB, melainkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk memeriksa dokumen dan persyaratan yang diperlukan. “Kami hanya menerbitkan AJB sesuai dengan permintaan dan pengajuan yang diajukan oleh masyarakat, dengan memastikan bahwa AJB yang dulu belum terdaftar di pemerintahan desa, karena pembuatannya langsung di jadikan oleh Notaris, sedangkan Ajb yang di proses oleh pemerintahan desa sesuai dengan kepemilikan dan di dukung sesuai dengan fatwa Ahli waris,keluarga Deden Hidayat sebagai pemilik tanah” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait gratifikasi dalam pengurusan AJB, Bapak Ahmad Sopari menegaskan bahwa pemerintah desa telah mematuhi Undang-Undang Pertanahan yang berlaku, khususnya Pasal 37 yang mengatur tentang prosedur pembuatan AJB. “Tidak ada gratifikasi atau praktik korupsi dalam pengurusan tanah di Desa Jelegong. Kami mengutamakan transparansi dan keadilan dalam setiap proses administratif,” jelasnya.

Baca Juga :   YPPKP Gelar Syukuran Milangkala Emas ke-50 di Kampus SMA/SMK KP Baleendah

Bapak Ahmad Sopari juga menyoroti kesalahan dalam pengajuan yang mungkin terjadi dari pihak penjual tanah yang tidak melampirkan dokumen yang diperlukan atau tanah yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintahan desa. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pengurusan tanah di masa mendatang,” tegasnya.

Dengan demikian, pemerintah desa Jelegong menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan
Yang transparan dan berkeadilan.(*)

YM

Berita Terkait

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.
Polsek BAB Tapan Laksanakan Gerak Shalat Subuh Berjama’ah, AKP Dedy Arma : Mempererat Hubungan Kepolisian dan Warga
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Dua Periode Menjabat Kades Bancamara, Moh Alwi Biarkan Jalan Desa dan Gedung Kantor Desa Tidak Berubah
POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Akan Tambah Kantor Cabang Baru untuk pelayanan masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:27 WIB

Polsek BAB Tapan Laksanakan Gerak Shalat Subuh Berjama’ah, AKP Dedy Arma : Mempererat Hubungan Kepolisian dan Warga

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

Berita Terbaru