Home » Nasional » daerah » Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

dito 06 Des 2022 162

NasionalPos.com, Surabaya, Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa sejak tahun 1997 status tanah di Kota Surabaya dikuasai oleh Pemda berdasarkan Surat Hak Pengelolaan Lahan (SHPL) dengan memberikan Sertipikat Surat Ijo atau Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT) kepada warga, status itu meniadakan Sertipikat Hak Milik (SHM) sebagaimana yang diatur didalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,

namun pada penerapannya, yang menjadi hal tidak lazim bahwa Perda dan Perwali telah mengatur tentang Status Tanah Surat Ijo dan Retribusinya disahkan pada tahun 1995, demikian disampaikan Yosua salah seorang warga Surabaya kepada awak media, Selasa, 6/12/2022 di Surabaya.

“Dua tahun sebelum SHPL diterbitkan oleh BPN Surabaya pada tahun 1997, dan ironisnya bahwa SHPL diterbitkan di area persil yang sudah ada warga yang berpenghuni puluhan tahun lamanya, sebelum SHPL diterbitkan, warga yang sudah berpenghuni selalu membayar pajak PBB setiap tahunnya sampai sekarang”ungkap Yosua yang juga salah seorang korban dari kebijakan Pemkot Surabaya

Setelah SHPL diterbitkan, warga diwajibkan untuk membayar pajak tanah sebanyak dua kali, membayar pajak PBB dan retribusi Tanah Surat Ijo, jelas ini sangat merugikan warga, dan juga diduga negara di rugikan, sekitar Trilyunan rupiah atas program Surat Ijo tersebut, selisih besaran antara pembayaran retribusi Tanah Surat Ijo dan pajak PBB adalah 3.100%, ada 48.000 persil Tanah Surat Ijo di Surabaya, misalnya 1 persil Rp. 84 juta dikali 48.000 persil akan mendapatkan nilai total sebesar Rp. 4 Triliun lebih, sedangkan bukti pembayaran BPHTB, retribusi Tanah Surat Ijo yang tidak ada nomor rekening Bank, dan tidak validasi juga yang tidak masuk ke rekening Negara.

Baca Juga :  Dongkrak Produksi Beras, Kementan Optimalkan Potensi Lahan Rawa

“Uang segitu banyaknya masuk kemana, karena nggak ada validasi dan diduga tidak masuk ke rekening negara, sehingga di duga uang trilyunan tersebut diduga dinikmati oleh segelintir pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya di duga ada di Lingkungan BPN Kota Surabaya, jangan-jangan jadi bancakan mereka?”tukas Yosua.

Yosua juga mengungkapkan dari data yang diperolehnya, kini warga yang menempati tanah Surat Ijo sekitar 70 ribu kepala keluarga (KK) yang menghuni di 48.000 persil, tanah bersertipikat Surat Ijo berluaskan 12.421.023 M2 dari total luas wilayah Kota Surabaya berluaskan 32.637.000 M2 atau tanah bersertipikat Surat Ijo berluaskan 30% dari total luas wilayah Kota Surabaya yang tersebar di 23 Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada, lahan yang diduga tidak bayar pajak ke Negara tetapi masuk kas Pemda melalui retribusi Tanah Surat Ijo setiap tahun.

Baca Juga :  Upacara Sertijab Pangdivif 1 Kostrad Dipimpin Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc

“Ya, kami sangat berharap kepada aparat hukum, agar segera melakukan investigasi dan berani membongkar praktek dugaan korupsi uang rakyat dengan modus merubah surat HGB menjadi Surat Ijo, yang di duga hanya dinikamti para petinggi itu, dan kami juga sangat mendesak Surat Tanah Ijo itu dicabut saja, sebab bisa menjadi ladang korupsi dan memeras rakyat dan menggusur warga Surabaya, yang sudah bertahun-tahun menempati lahan yang diklaim sebagai asset Pemkot Surabaya, seperti yang saya alami ini dan juga dialami oleh jutaan orang warga Surabaya yang jadi korban kebijakan Pemkot Surabaya tersebut, mas”pungkas Yosua. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

x
x