Jakarta,NasionalPos — Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi (Purn) Drs Viktor E Simanjuntak mendukung langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan tersangka megakorupsi KTP elektronik ke balik jeruji besi.
“Setya Novanto layak dijadikan tersangka oleh KPK, dan dia layak mendapatkan status itu,” kata Victor saat menjadi narasumber diskusi panel bertajuk KPK-Polri-Setnov yang digelar Gerakan Daulat Desa di kawasan Jalan Perdatam, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
Dalam diskusi panel itu juga menghadirkan narasumber lain, yakni Charles Siahaan (Koordinator Gerakan Daulat Desa) dan. Eka Syahputra Saragih (Praktisi Hukum).
Terkait kuasa hukum Setya Novanto yang melaporkan dua komisioner KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Viktor berpendapat laporan tersebut salah kaprah.
“Harusnya kuasa hukum Setya Novanto melaporkan dua komisioner KPK kepada KPK. Karena KPK memiliki lembaga pengawas khusus,” ujar Viktor.
Viktor juga mendorong publik mendukung kinerja KPK sebelum institusi Polri dan Kejaksaan terbebas dari praktik-praktik korupsi.
Meski demikian, lanjut Viktor, publik juga jangan mendewa-dewakan KPK, karena setiap lembaga negara wajib dikritisi
“Hal ini bukan berarti mengagungkan Polri, karena Polri juga belum bersih,” cetus Viktor.
Acara diskusi panel tersebut ditutup dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang terdiri dari insan pers, LSM dan pengamat, disertai tanggapan dari Lembaga Bara Perempuan Nusantara yang diwakili Ketua Umum Flora Marpaung, SE. []