Nasionalpos.com, Jakarta – Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) menilai sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi salah satu penyebab utama sulitnya memberantas peredaran narkoba di tanah Air.
Karena itu, Buwas pesimis Kepala BNN Irjen Heru Winarko yang baru saja menggantikannya akan mampu menumpas para bandar narkoba. “Kalau masih (terus) begini, nanti Pak Heru juga akan keteteran,” ungkap Buwas saat menyampaikan keterangan pers bersama Heru setelah serah terima jabatan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut Buwas, selama ini seluruh anggota BNN bersama instansi lainnya sudah bekerja keras menangkap para bandar narkoba. Namun, begitu para bandar atau pelakunya dijebloskan ke lapas, justru para bandar narkoba malah dengan leluasa dapat mengendalikan jaringan narkobanya dari balik jeruji besi.
“Makanya, menurut saya ini menjadi pekerjaan sia-sianya BNN. Karena, saat (para bandar narkoba) dimasukkan ke lapas, bekerja lagi. Jadi hanya berganti (tempat). Masalahnya, kami (BNN) tidak bisa menangkap (bandar narkoba) di lapas karena bukan kewenangan kami lagi,” jelasnya.
Dia mencontohkan, ada bandar narkoba yang sudah dua kali divonis hukuman mati, tetapi masih bisa mengendalikan jaringan narkobanya dari penjara. Sebab, eksekusi tidak dijalankan dan pengawasan di lapas masih sangat minim.
Buwas mengakui, sejak awal BNN sebenarnya sudah meminta agar pengawasan napi narkoba di dalam lapas diperketat. Bahkan, Buwas sempat mengusulkan agar lapas narkotika dijaga buaya. Sebab, dirinya mengendus banyak oknum petugas lapas yang kongkalikong dengan para napi bandar narkoba.
“BNN juga sudah pernah memaparkan konsep pengamanan lapas untuk para napi narkoba kepada Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri dalam rapat kabinet. Presiden pun sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (menkumham) untuk segera merealisasikan konsep pengawasan lapas seperti yang dipaparkan BNN,” lanjut Buwas.
Bertolak dari kenyataan itu, Buwas pun mencatat lebih dati 90 persen kasus narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.
Sementara sepanjang 2017, berkat kerjasama BNN dengan Polri, TNI, dan Bea Cukai, ada 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkoba. Sebanyak 79 orang tewas ditembak.
Dari kerjasama itu, ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Berkat kerjasama BNN dengan instansi lain yang terkait, berhasil menyita banyak narkoba berbagai jenis. Bahkan ada jutaan butir ekstasi. Sekitar 90 persen kasus narkoba itu dikendailkan dari dalam penjara, ini yang harus segera dibenahi,” pungkasnya. []