Jakarta,NasionalPos – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) memusnahkan 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganja sintetis ,1.518 gram narkotika dalam bentuk tanaman,29.367 butir ekstasi,62.959 mililiter cairan prekursor dan 311,2 gram prekursor padat di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta, pada Kamis, (17 /5/ 2017).
“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini berasal dari 7 (tujuh) kasus dengan delapan belas tersangka yang diungkap BNN pada bulan Maret hingga awal Mei 2017,” ujar Buwas, dalam keterangan tertulis.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti 126 gram sabu, 2 gram ganja sintetis ,15 gram narkotika dalam bentuk tanaman,60 butir ekstasi,181 mililiter cairan prekursor dan 61 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium,IPTEK,serta untuk kepentingan Pendidikan dan Pelatihan.
Kasus I, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dapat mengungkapkan kasus ini,Paket berisi synthetic cannabinoid di kirim dari Hongkong melelui jasa pengiriman Pos Jakarta Selatan.Petugas mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial BAD dan Ya, di jl.RS fatmawati No.10 Jakarta Selata, Pada Selasa (14/3).Petugas mengamankan paket narkoba jenis syntetic cannabinoid seberat 500 gram.
Kasus II, Kasus clandestine lab di 4 (empat) lokasi yang berbeda yang berada di kawasan Depok Jawa Barat,Senin(10/4).Petugas Menemukan barang bukti berupa prekursor dalam bentuk cairan sebanyak 63.140 liter dan prekursor padat sebanyak 372 gram. Petugas mangamankan 4 (empat) orang pria berinisial SB,AS alias A, H Alias D dan ES alias E. Dari pengakuan tersangka jenis shabu tersebut dibiayai 2 (dua) orang Narapidana berinisial M alias D dari Lapas Lhoksoukon,Aceh dan DI dari Lapas Cipinang,Jakarta Timur.
Kasus III, Pada Hari minggu (9/4), Desa Senyabang,Balai Tarang Kalimantan Barat.Petugas menangkap 2 (dua) orang bersepeda motor yang berinisial R alias O dan RN alias K,dan petugas menemukan 10(sepuluh) bungkus plastik alumunium dan 5 (lima) bungkus plastik berlakban kuning berisi sabu dengan berat 15.319 gram.
Kasus IV, Dari laporan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat pada hari Rabu(5/4) di temukan paket dari Belanda di dalamnya berisi 14 (empatbelas) bungkus plastik yang 3( tiga) di antaranya positif mengandung narkotika dalam bentuk tanaman,dengan berat 1.533 gram.Paket tersebut ditujukan kepada seorang perempuan berinisial PST dengan beralamat Pamulang Permai,Tangerang Selatan.
Kasus V, Penyelundupan dan Peredaran gelap Narkotika yang berasal dari Tawau,Malaysia dan dibawa melalui jalur lautmenggunakan speedboat ke daerah Tarakan,Kalimantan Utara,pada hari jum’at (21/4).Petugas mengamankan 3 (tiga) orang Pria dengan inisial AU,GR dan LM alias NJ,dengantotal barang bukti berupa sabu seberat 3.999,8 gram.
Kasus VI,Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AZ alias KK.Seorang Pengedar narkotika di kawasan Pekanbaru,Riau (23/4).Dari Penggeledahan yang dilakukan petugas menyita sabu seberat 929 gram.
Kasus VII, Petugas menangkap 4 (empat) orang Pria berinisial HP alias A,AA,EV dan K alias D di Perumahan Al Azhar Kenten, Talang Kelapa,Banyu Asin Sumatera Selatan.Barang bukti Sabu seberat 10.213 gram dan 29.427 butir ekstasi diamankan petugas. Saat diamankan salah satu tersangka melarikan diri yaitu HP alias A melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan di dahului tembakan peringatan,namun tidak di indahkan dan tetap berusaha melarikan diri sehingga akhirnya di lumpuhkan petugas hingga tewas.
Pemusnahan barang bukti kali ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) anak bangsa dari Penyalahan gunaan Narkoba.[]