- NasionalMBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton
- NasionalJajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- daerahBawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu
- HukumAnggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?
- HeadlinePerkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

Dalam Suratnya, DPRKP Provinsi DKI Jakarta Menilai RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tanggal 12 Agustus 2023 Tidak Sesuai Pergub No.132/2018
NasionalPos.com, Jakarta- Warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, sudah semestinya patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat bantuan dan perlindunganNya, telah diperoleh informasi bahwa kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran hasil RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, Sabtu, tanggal 12 Agustus 2023, oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tersebut, tidak sesuai mekanisme yang terdapat pada Pergub No.132 Tahun 2018,
Pernyataan itu secara tertulis telah disampaikan melalui Surat berkop Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, dengan nomor : 3712/RR.02.01 tertanggal 25 Agustus 2023, perihal : Tanggapan Permohonan Puri Kemayoran, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Retno Sulistyaningrum, yang saya terima dari warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, demikian diungkapkan oleh Andi Darwin Rangreng, SH, MH pengacara publik kepada awak media, Selasa, 29 Agustus 2023 di Jakarta.
“Alhamdulilah, saya mendapat informasi dalam bentuk surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, adapun surat tersebut menyampaikan pernyataan seperti itu, sebagai tanggapan jawaban dari permohonan dari mereka, ini artinya keputusan RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran juga tidak sah dan diduga bukanlah implementasi dari Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021, “ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
Selain itu, lanjut Andi, di dalam surat yang di terbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta tersebut, juga disebutkan bahwa berdasarkan pasal 61 A ayat 3 Pergub No.132 Tahun 2018, bahwa RUALB P3SRS harus di laksanakan oleh Pamus, sedangkan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, telah di bentuk Panmus pada Tanggal 29 November 2022,
Adapun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, telah mencatat bahwa RUALB yang dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2023 bukanlah RUALB yang dipersiapkan dan dilaksanakan oleh Panmus yang sudah dibentuk tanggal 29 November 2022 lalu, bukan hanya di dalam surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tersebut, juga menyebutkan bahwa itu hasil RUALB tanggal 12 Agustus 2023 yang dicatatkan ke akta 59/2023 oleh notaris Zainudin, SH, dasar hukumnya bukan Pergub No.132/2018, dikarenakan di dalam pergub No.132/2018 hak suara yang digunakan adalah one man one vote, akan tetapi di dalam akta 59/2023, disebutkan hak suara yang digunakan adalah Nilai Perbandingan Proporsional.
“ Jadi itulah isi surat tanggapan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, atas permohonan mereka, yang intinya pihak pemerintah dalam hal ini adalah DPRKP DKI Jakarta menolak keabsahan RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran yang dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2023, sehingga dengan demikian, mereka yang dipilih dalam forum tersebut otomatis juga tidak sah dan tidak legitimate, ya, otomatis mereka bukan siapa-siapa lagi, bukan pengawas dan juga bukan pengurus.”tandas Andi.
Menurut Andi, dengan adanya keputusan dari DPRKP DKI Jakarta tersebut, sudah tidak sepatutnya, mereka itu melakukan tindakan-tindakan yang mengaku sebagai pengelola, serta melakukan dugaan tindakan penyekapan dan juga penyegelan kantor Badan Pengelola Apartemen Puri Kemayoran, yang dapat berdampak merugikan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran dan juga berdampak pada tindakan perbuatan melawan hukum, yang saat ini dugaan tindakan mereka tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saya berharap proses hukum itu terus berlangsung dan diselesaikan dengan tuntas, dan juga menghimbau kepada warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, tidak perlu takut lagi kepada mereka yang mengaku-ngaku sebagai pengurus, anggap saja mereka tidak ada, pemerintah saja sudah tidak menganggap mereka, buat apa warga menanggapinya, jangan pedulikan lagi mereka,”tukas Andi.
Senada dengan Andi, salah seorang warga, yang menjadi narasumber berita ini, namun enggan disebut namanya, kepada wartawan, ia mengatakan sangat bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, yang telah memberikan jawaban yang tegas, lugas dan tepat, sehingga membuat warga penghuni apartemen Puri Kemayoran merasa lega maupun merasakan adanya kepastian terhadap keberadaan RUALB yang sah dan legitimate, serta tidak perlu takut lagi jika ada tindakan intimidatif, provokatif maupun tindakan lainnya yang merugikan warga, di duga dilakukan oleh mereka yang sudah tidak bisa mengaku-ngaku sebagai pengurus, karena tidak diakui oleh pemerintah.
“Nah, jika demikian, saya sangat berharap seluruh warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, tidak perlu takut, cemas dan tidak perlu ragu-ragu untuk menghadiri RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran pada hari Sabtu 2 September 2023 mendatang, ayo kita hadiri rame-rame, kita sukseskan pelaksanaannya, jangan sampai nggak datang, karena ini penting sekali untuk memilih pengawas dan pengurus baru, untuk terciptanya lingkungan apartemen Puri Kemayoran yang aman, nyaman, damai, dan tertib.” pungkas sumber tersebut, atas permintaan beliau, agar tidak menyebutkan identitas dirinya, maka dalam penayangan berita ini, pihak wartawan tidak menayangkan dan tidak menyebutkan identitas sumber tersebut, hal ini sesuai pasal 7 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Iyut Ermawati - Karawang
13 Agu 2026
NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …
dito
12 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …
dito
12 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …
dito
11 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …
Dhio Justice Law
07 Agu 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …
dito
06 Agu 2026
NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …
21 Nov 2024 2.217 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.707 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.512 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.484 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.412 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.372 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.247 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.