Home » Ekonomi » Dana Rp 35,5 Triliun Khusus Gaji-13 Bagi ASN Telah Dianggarkan Menkeu Sri Mulyani

Dana Rp 35,5 Triliun Khusus Gaji-13 Bagi ASN Telah Dianggarkan Menkeu Sri Mulyani

dito 28 Jun 2022 122

NasionalPos.com, JakartaPemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 35,5 triliun khusus pemberian gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Adapun anggaran ini akan dicairkan mulai 1 Juli 2022.anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp 11,5 triliun bagi Aparatur Sipil Negara di tingkat Pusat, TNI, dan Polri yang berasal dari belanja kementerian dan lembaga, demikian disampaikan Sri Mulyani Menteri Keuangan saat menggelar konferensi pers virtual, Selasa, (28/6/2022) di Jakarta.

“Anggaran pembayaran gaji ke-13 dalam hal ini sudah disediakan di dalam APBN tahun 2022,” ungkap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, sudah di alokasikan sekitar Rp 15 triliun diberikan bagi ASN Daerah, yakni pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022, sesuai kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing, sedangkan anggaran gaji ke 13 untuk pensiunan berasal dari alokasi bendahara umum negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun, gaji ke 13  untuk tahun ini diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan sebesar 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Terbitkan Perppu Ciptaker, Pemerintah Dikritik Legislator

Adapun gaji ke-13 tahun 2022, lanjut Sri Mulyani, diberikan kepada 8,76 juta penerima, yakni aparatur negara pusat sekitar 1,79 juta pegawai, termasuk TNI dan Polri, aparatur negara daerah sebanyak 3,65 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 3,32 juta orang, untuk Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada Juli 2022, kementerian dan lembaga akan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pengajuan SPM sudah mulai dilakukan sejak 24 Juni 2022 dan kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku,

Baca Juga :  Mendarat di Ranai, Natuna, Kepala BNPB Siapkan Langkah-Langkah Tanggap Darurat

“Terimakasih kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas masa pandemi Covid-19 dan terus menjaga pelayanan, serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional.”pungkas Sri Mulyani

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x