Home / Politik / Top News

Senin, 13 Februari 2017 - 14:33 WIB

Demokrat dan PKS Dorong Hak Angket Pelantikan Ahok Sebagai Gubernur DKI

JAKARTA, NasionalPos – Setelah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini giliran Fraksi Partai Demokrat yang mengajukan hak angket terkait pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal, Ahok masih berstatus terdakwa.

”Fraksi PD dipastikan akan menggulirkan hak angket terkait pelantikan kembali Ahok (menjadi Gubernur DKI). Dan, kami pastikan akan masuk ke DPR. Ini akan memenuhi persyaratan minimal 25 orang minimal dua fraksi,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Baca Juga  Pesawat Tempur F-16 Milik Taiwan Hilang

Syarief menjelaskan, untuk mendapatkan 25 orang tidaklah sulit. Apalagi, Fraksi Demokrat memiliki 61 orang anggota DPR ditambah fraksi PKS yang menginisiasi wacana tersebut. Namun begitu, dirinya berharap fraksi partai lain juga bisa ikut dalam mengusulkan angket tersebut. Mengingat, masalah ini menyangkut penegakan hukum, karena da potensi pelanggaran hukum berat.

Baca Juga  Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Sabtu (25/7/2020)

Menurut Syarief, pelantikan Ahok tersebut terdapat potensi pelanggaran UU Pemda, di mana seorang kepala daerah yang sudah terjadi terdakwa harus diberhentikan sementara. Hal itu juga berlaku bagi sejumlah kepala daerah yang sudah jadi terdakwa yang langsung diberhentikan. (rid)

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolda Sumut Janji Proses Hukum Yusuf Leonard Soal kasus Rasisme

Top News

ACTA Gugat KPK Soal Kasus Sumber Waras

Headline

Update Data Corona (13/9/2021) Jumlah Pasien Positif 4.170.088 Orang dan Meninggal 139.165 Orang

Headline

Dukung Suksesnya PON XX Papua, Pangdam XVII/Cen Bersama Danrem Merauke Gowes Bersama Sejauh 100 Km dan Laksanakan Baksos

Headline

Kecuali Israel, Taliban Buka Pintu Untuk Semua Negara

Headline

Tim Gabungan Polri Gagal Ungkap Pelaku Penyerangan Novel

Headline

Ini Nasehat SBY Soal Kritik dan Pujian

Nasional

Tolak Money Politik,Rakyat Mengawasimu