Jakarta,NasionalPos — Pembangunan 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang menelan dana APBD DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 30 miliar di Jakarta Timur dibawah tanggungjawab Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Timur yang telah rampung dikerjakan pada 3 Desember 2017, ternyata masih menyisakan sejumlah kejanggalan.
Pembangunan 20 RPTRA itu sendiri dikerjakan PT Jaya Konstruksi KSO PT ARKONN.
Berdasarkan penelusuran NasionalPos.com, misalnya RPTRA Menteng Asri yang berlokasi di Kelurahan Ujung Menteng, selesai pekerjaan serah terima pada 3 Desember 2017, tapi dalam prasastinya disebutkan diresmikan Gubernur DKI
Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pada 10 Oktober 2017.
Artinya RPTRA Menteng Asri lebih dulu diresmikan, setelah itu baru mulai dibangun.
Adapula kasus lain, yakni RPTRA yang sudah rampung dibangun, tapi tidak ada prasasti peresmiannya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan sebanyak 100 RPTRA yang tersebar di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Djarot secara simbolis di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Peresmian itu dilaksanakan secara simbolis karena penandatanganan prasasti RPTRA pada hari Minggu (8/10) oleh Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu menyebutkan sebanyak 100 RPTRA yang diresmikan secara simbolis itu tersebar di wilayah Jakarta Pusat (15 RPTRA), Jakarta Selatan (20 RPTRA), Jakarta Barat (20 RPTRA), Jakarta Timur (20 RPTRA), Jakarta Utara (20 RPTRA), dan Kepulauan Seribu (5 RPTRA). []