NasionalPos.com, Jakarta- Sejak Faisal S dipecat sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2018-2021 oleh warga, kepengurusan yang masih diakui oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Propinsi DKI Jakarta (“Dinas PRKP”) adalah Juddy Sohan dan Mieke Tanadi sebagai Pengurus PPPSRS Apartemen Puri Kemayoran, kemudian diberi wewenang untuk melaksanakan kepengurusan dan pengelolaan guna menyelesaikan pelaksanaan implementasi Pergub DKI No. 132/2018 di Apartemen Puri Kemayoran sesuai Surat Dinas PRKP No. e-0020/RR.00.01 tanggal 4 April 2022,
Sampai telah selesainya pelaksanaan implementasi Pergub DKI No. 132/2018 di Apartemen Puri Kemayoran, dalam pelaksanaan RUALB Apartemen Puri Kemayoran yang dilaksanakan secara demokratis, Sabtu, 23 September 2023 lalu telah memilih Juddy Sohan sebagai Ketua P3SRS & Hariaming Langgeng Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, namun yang mengherankan, masih saja pihak pendukung Faisal S, yakni MD dan SRIH Cs mempersoalkannya, bahkan diduga menyebar fitnah atau hoax, demikian penuturan salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya, saat di temui wartawan, Minggu, 21 April 2024.
“ Bahkan mereka sejak Februari 2023 telah berkali-kali melakukan keributan di Apartemen Puri Kemayoran baik keributan kecil atau keributan besar berkali-kali mereka berinisiatif dengan memobilisasi massa dari luar Apartemen Puri Kemayoran termasuk diuga melibatkan oknum militer aktif,”ungkap warga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, lanjutnya, mereka juga telah berkali-kali menimbulkan kerusakan fasilitas umum Apartemen Puri Kemayoran. Pihak kepolisian telah berkali-kali membubarkan dan menertibkan massa yang dimobilisasi MD dan SriH Cs . namun beruntung pihak kepolisian selalu menjawab laporan dari warga, seperti keributan dan intimidasi yang diduga didalangi oleh MD di Apartemen Puri Kemayoran sejak tanggal 5 April 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dengan memobilisasi massa masuk Puri Kemayoran Tengah malam pada saat penghuni sedang istirahat, massa tersebut langsung naik ke lantai 5 Apartemen Puri Kemayoran dan merusak kunci panel Listrik, tindakan premanisme tersebut sangat meresahkan penghuni dan mengganggu ketertiban di Apartemen Puri Kemayoran.
“Namun berkat kesigapan Team security dari Apartemen Puri Kemayoran yang berhasil menghalau massa keluar dari Apartemen Puri Kemayoran. Sebelum mereka diusir keluar dari Apartemen Puri Kemayoran, salah satu warga melaporkan kepada pihak kepolisian secara online melalui 110, dan itupun mendapat response cepat dari pihak kepolisian.” Tutur warga tersebut.
Menurutnya, nampaknya tingkah MD dan SriH Cs makin menjadi-jadi dengan adanya dukungan dari TS oknum yang mengaku Ketua Forum P3SRS Nasional. Intimidasi MD tanggal 5 April 2024 dini sekitar pukul 02.00 WIB hari belanjut lagi tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB dengan memobilisasi massa masuk ke Apartemen Puri Kemayoran dan membuat ricuh. Intimidasi massa tersebut diduga telah direncanakan karena adanya provokasi dari TS melalui media sosial yang menyatakan “Telah terjadi pengeroyokan & penganiayaan luka parah terhadap seorg pemilik apart anggota kita….Kekerasan yang dilakukan terhadap para pemilik belum mendapatkan respon dari pihak kepolisian, sehingga oknum oknum ini semakin menjadi”.
“Provokasi tersebut jelas-jelas fitnah. Tidak ada pengeroyokan dan penganiyaan parah terhadap pemilik unit. Mungkin yang dimaksud oleh TS adalah laporan yang dibuat oleh JV istrinya MD. Padahal JV itu tidak pernah dikeyorok apalagi sampai luka parah. JV terjatuh sendiri bahkan MD ada didekat JV pada saat JV jatuh. Tetapi JV membuat Laporan Polisi palsu seolah dia dikeroyok dan terluka. Laporan Polisinya masih ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, masih penyelidikan. Tapi TS telah memprovokasi seolah-olah pengeroyokan itu benar-benar terjadi.”ucap warga tersebut.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa Persoalan sebenarnya, bahwa setiap Pemilik/Penghuni yang memakai Listrik/Air dan fasilitas umum, wajib membayar tagihan Listrik, air, dan IPL. Meskipun ada konflik kepengurusan yang diklaim MD dan MD dan SRIH Cs, tagihan Listrik, air, dan IPL tersebut wajib dibayar sesuai ketentuan Pasal 102 C Pergub DKI 132/2018 jo. Pergub DKI 133/2019 jo. Pergub DKI 70/2021, akan tetapi persoalan itu justru direkayasa dengan melakukan tindakan aksi massa, bahkan tidak hanya itu, mereka diduga mendiskreditkan pihak kepolisian seolah-olah kepolisian membiarkan. Padahal yang memobilisasi massa, dan ketahuan membawa senjata tajam.
“ MD dan SriH Cs emang selalu begitu, mereka yang bikin ribut, giliran ditertibkan oleh kepolisian mereka melaporkan polisi memihak. Atau jika pihak kepolisian diminta oleh warga untuk mengamankan, mereka bilang polisi campur tangan. Sudah 3 Kapolsek Kemayoran yang mereka laporkan ke provos, entah apa dasarnya. Tetapi dikit-dikit…mereka juga bikin Laporan Polisi. Cengeng lebaay.” Ucap warga lain yang juga turut menyampaikan kesaksian.
Tidak hanya itu, sambungnya, diduga Untuk pengalihan isu premanisme dan intimidasi yang mereka lakukan, sekarang TS memprovokasi melalui Media Sosial seolah-olah telah terjadi pencucian uang oleh JS di Apartemen Puri Kemayoran, tapi sayangnya dia tidak memahami persoalan secara objektif. fakta menunjukkan bahwa MD itu hanya ex pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2015-2017, bahkan belum pernah menyampaikan laporan keuangan selama kepengurusannya.
Selain itu, Beberapa bulan sebelum kepengurusan MD itu berakhir, ditemukan fakta SS dan MD membeli lift rekondisi dengan harga fantastis hampir menyamai harga lift baru, dengan cara berhutang, bunga hutang juga fantastis, itu sangat merugikan warga. Lift rekondisi, tetapi diakui baru oleh MD. Atas perbuatan SS dan MD tersebut, menyebabkan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran menanggung hutang sampai sekarang, sementara lift rekondisi tersebut dalam keadaan sekarat.
“ Yang mengejutkan, kami juga memperoleh dari media online https://kliksumatera.com/kasasi-kejari-lahat-diterima-ma-direktur-perusahaan-tambang-pt-lppbj-lahat-ditahan/, MD itu juga terpidana perusakan hutan lindung, ya, itulah fakta yang kami alami dan ketahui bukan mengarang-ngarang, warga di APK sangat resah dengan kehadiran MD bersama kroninya.”pungkas warga menutup perbincangan dengan awak media.