Jakarta,NasionalPos — Setelah mendapatkan lampu hijau dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan kembali pembangunan rumah sakit khusus kanker di atas lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
“Iya dilanjutkan. Kemarin saya juga sampaikan kepada BPK. Bahwa untuk lahannya tetap kita manfaatkan. Ternyata boleh, enggak apa-apa. Sedangkan untuk temuan tindak lanjut BPK itu, tetap kita tindak lanjuti,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta.
Pemprov DKI sudah melakukan rapat sebanyak dua kali untuk membahas kelanjutan pembangunan rumah sakit khusus kanker tersebut. Bahkan sudah ditetapkan mekanisme penganggarannya melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Sudah ada mekanisme penganggarannya dan diusulkan melalui KPBU, sehingga dapat dibangun tanpa didanai dari APBD. Itu bisa memungkinkan. Dan kita sudah rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa,” jelasnya.
Mengenai kerugian negara yang terjadi saat pembelian lahan tersebut, Djarot menegaskan ia akan mengirimkan surat kepada Yayasan pengelola RS Sumber Waras. Agar Yayasan tersebut segera mengembalikan Kerugian Negara penjarahan APBD tersebut kepada Pemprov DKI.
“Itu kan menyangkut yayasan ya. Kami akan mengirim surat kepada yayasan. Itu juga untuk memberikan jawaban, klarifikasi serta kalau betul-betul merugikan negara ya harus dikembalikan pada prinsipnya,” terang mantan Wali Kota Blitar ini.
Kemarin di Balai Kota DKI, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsuddin mengatakan meski masalah pembelian lahan itu belum diselesaikan, Pemprov DKI bisa melanjutkan pembangunan rumah sakit khusus kanker yang berada di atas lahan RS Sumber Waras.
“Selain meminta untuk menindaklanjuti kerugian negara yang ditimbulkan akibat pembelian lahan tersebut, rekomendasi kami termasuk memanfaatkan tanah itu. Artinya, kalau Pemprov DKI mau bangun, silakan. Karena sudah dibeli, ya harus dimanfaatkan,” kata Syamsuddin.
Sementara itu, merespon rencana Jarot Menyurati Yayasan Sumber Waras, dan juga terkait dengan rencana Jarot untuk mengembalikan indikasi Kerugian Negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, Ivan Parapat SH Ketua Forum Diskusi Menteng ( Fordim) Jakarta mengatakan bahwa ada dua kemungkinan dampak dari rencana tersebut, yang pertama, Jarot dan pihak Yayasan Sumber Waras mengakui adanya Tindak Pidana Korupsi dalam kasus Pembelian Lahan RS Sumber Waras, kemudian pengakuan yang kedua ada kesalahan prosedure administrasi dalam proses pembelian lahan.
“Nah, kedua dampak itulah yang bisa menjadi masukan bagi aparat hukum agar segera menuntaskan kasus korupsi Pembeliaan Lahan RS Sumber Waras,”Tukas Ivan kepada NasionalPos, Selasa, (25/7/2017).[]