Home / Nasional / Top News

Selasa, 25 Juli 2017 - 22:35 WIB

Djarot Surati RS Sumber Waras, Kembalikan Kerugian Negara Rp 191 Milyar

Jakarta,NasionalPos — Setelah mendapatkan lampu hijau dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan kembali pembangunan rumah sakit khusus kanker di atas lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

“Iya dilanjutkan. Kemarin saya juga sampaikan kepada BPK. Bahwa untuk lahannya tetap kita manfaatkan. Ternyata boleh, enggak apa-apa. Sedangkan untuk temuan tindak lanjut BPK itu, tetap kita tindak lanjuti,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta.

Pemprov DKI sudah melakukan rapat sebanyak dua kali untuk membahas kelanjutan pembangunan  rumah sakit khusus kanker tersebut. Bahkan sudah ditetapkan mekanisme penganggarannya melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Sudah ada mekanisme penganggarannya dan diusulkan melalui KPBU, sehingga dapat dibangun tanpa didanai dari APBD. Itu bisa memungkinkan. Dan kita sudah rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa,” jelasnya.

Baca Juga  Update Corona (4/4/2020) Jumlah Pasien 2.092 Orang Dan Meninggal Menjadi 191 Orang

Mengenai kerugian negara yang terjadi saat pembelian lahan tersebut, Djarot menegaskan ia akan mengirimkan  surat kepada Yayasan pengelola RS Sumber Waras. Agar  Yayasan tersebut segera mengembalikan  Kerugian  Negara penjarahan APBD tersebut kepada Pemprov DKI.

“Itu kan menyangkut yayasan ya. Kami akan mengirim surat kepada yayasan. Itu juga untuk memberikan  jawaban, klarifikasi  serta kalau betul-betul merugikan negara ya harus dikembalikan  pada prinsipnya,” terang mantan Wali Kota Blitar ini.

Kemarin di Balai Kota DKI, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsuddin mengatakan meski masalah pembelian lahan itu belum diselesaikan, Pemprov DKI bisa melanjutkan pembangunan rumah sakit khusus kanker yang berada di atas lahan RS Sumber Waras.

“Selain meminta untuk menindaklanjuti kerugian negara yang ditimbulkan akibat pembelian lahan tersebut, rekomendasi kami termasuk memanfaatkan tanah itu. Artinya, kalau Pemprov DKI mau bangun, silakan. Karena sudah dibeli, ya harus dimanfaatkan,” kata Syamsuddin.

Baca Juga  Pemerintah Buka Penerbangan Umroh Mulai 1 November 2020

Sementara itu, merespon rencana Jarot Menyurati Yayasan Sumber Waras, dan  juga terkait dengan rencana Jarot untuk mengembalikan  indikasi Kerugian Negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, Ivan  Parapat SH Ketua Forum Diskusi Menteng ( Fordim) Jakarta mengatakan bahwa ada dua kemungkinan dampak dari rencana tersebut, yang pertama, Jarot dan pihak Yayasan Sumber Waras  mengakui adanya Tindak Pidana Korupsi dalam kasus Pembelian Lahan RS Sumber Waras, kemudian pengakuan  yang kedua ada kesalahan prosedure administrasi dalam proses pembelian  lahan.

“Nah, kedua dampak itulah yang bisa menjadi masukan bagi aparat hukum agar segera menuntaskan kasus korupsi Pembeliaan Lahan RS Sumber Waras,”Tukas Ivan kepada NasionalPos, Selasa, (25/7/2017).[]

 

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasus Pesta Narkoba di Sudin Kebakaran Jaktim, Presiden GL Pro 08 Minta Gubernur Panggil Subedjo

Ekonomi

Tiga Bulan Pertama 2020 Klaim BPJamsostek Tembus Rp 7,6 Triliun

Headline

Presiden Korsel dan Kim Jong-Un Jajaki Perundingan Damai

Headline

Hassan Rouhani Sebut Israel ‘Tentara Bayaran’ Bunuh Ilmuwan Iran

Headline

Update Data Corona (20/8/2021) Jumlah Pasien Positif 3.950.304 Orang dan Meninggal 123.981 Orang

Ekonomi

Politisi PKS Desak Pemerintah Revisi Tata kelola Nikel, Usai Kalah di WTO

Headline

Upaya Adu Domba Jadikan Attaturk Nama Jalan di Jakarta

Megapolitan

Ibu ‘Single Parent’ Ini Bawa Bantuan Korban Tsunami Banten