Home / Headline / Politik / Top News

Sabtu, 2 Mei 2020 - 21:25 WIB

DPR Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada

Nasionalpos.com, Jakarta – DPR mendesak pemerintah segera mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penundaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke DPR. Parlemen menilai Perppu Penundaan Pilkada dibutuhkan untuk kualitas demokrasi di tingkat daerah.

“Perppunya  sangat penting, mestinya akhir April kemarin terbit. Makanya, kami mendesak pemerintah untuk segera mengirim Perppu Penundaan Pilkada menjadi Desember 2020 ke DPR,” tandas Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga  Hari ini Rupiah Menguat Menjadi Rp14.330

Menurutnya, Perppu penundaan Pilkada Serentak 2020 sangat dibutuhkan, karena penyelenggara sangat memerlukan dasar hukum yang kuat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada.

Saat ini, lanjut Mardani, KPU hanya bisa menunda beberapa tahapan, sebab jika menunda penyelenggaraan secara keseluruhan hal itu membutuhkan peraturan pengganti undang-undang pilkada.  KPU tidak bisa menunda penyelenggaraan disebabkan pada Undang-undang Pilkada mengatur secara spesifik hari pemilihan.

Baca Juga  Sebanyak 6,5 Juta Warga Wuhan Jalani Tes Corona

Karena itu, kata Mardani, KPU butuh dasar hukum setingkat undang-undang jika harus menunda penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara keseluruhan sampai pada tahap hari pemilihannya.

Menurutnya, jika Perppu penundaan Pilkada terlambat diterbitkan, maka akan menurunkan kualitas dari proses demokrasi di tingkat daerah.

“Kian lambat Perppu disahkan, kian berpotensi menurunkan kualitas Pilkada karena rushing persiapannya,” pungkasnya. (*)   

Share :

Baca Juga

Khofifah

Headline

Gubernur Jatim Tetap Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid
5e36f54d 2e90 4aaf 9baa 52964481bd0f 169

Headline

Usai Bentrok Dengan China, Angkatan Udara India Beli 5 Jet Tempur Prancis
gempa jember edit

Headline

Gempa M6,2 Mengguncang Jember, Aktivitas Warga Tetap Normal
Jiwasraya

Headline

BPK : Kerugian Negara Sementara Kasus Jiwasraya Rp16,9 Triliun
Hilman

Headline

Dianggap Solusi PJJ, Gema Cita Dukung Program JakWIFI Yang Diluncurkan Anies
Azis Yanuar Pengacara Munarman

Politik

Ini Bukti Kasus Munarman Sarat Politik, Noel Dicopot Dari Komut BUMN
Marketplace Plat Merah Meriahkan Bulan Merah Putih dengan Parade Promo Kemerdekaan 1

Hukum

Marketplace Plat Merah Meriahkan Bulan Merah Putih dengan Parade Promo Kemerdekaan
APD corona

Top News

Update Corona (19/6/2020) Jumlah Pasien Positif 43.803 Orang dan Meninggal Menjadi 2.373 Orang