Home / Nasional / Top News

Sabtu, 4 Februari 2017 - 16:58 WIB

DPR Minta Standarisasi Pendakwah Tidak Batasi Kegiatan Dakwah

Pendakwag Abdullah Gymnastiar atau AA Gym (Ilustrasi)

Pendakwag Abdullah Gymnastiar atau AA Gym (Ilustrasi)

JAKARTA, NasionalPos – DPR Ri mengingatkan pemerintah agar standardisasi pendakwah tidak membatasi hak dan kegiatan dakwah. Untuk itu, kegiatan standardisasi harus diajukan oleh lembaga keagamaan masyarakat.

“Standardisasi pendakwah tidak boleh dilakukan jika mengarah kepada pembatasan hak berdakwah dan pembatasan kegiatan dakwah. Standardisasi pendakwah hanya boleh dilaksanakan sebagai rangkaian upaya peningkatan mutu kompetensi para juru dakwah dari semua agama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (4/2/2016).

Sodik melanjutkan, untuk menjaga kebebasan hak juru dakwah dan kebebasan berdakwah sebuah agama, maka kegiatan standardisasi harus diajukan oleh lembaga keagamaan masyarakat.

Baca Juga  Selama Pandemi Covid-19 dan Puasa, KKP Prediksi Konsumsi Ikan Meningkat

Wacana standardisasi pendakwah diutarakan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada Kamis (26/1/2017).

Lukman mengatakan Kementerian Agama tengah merumuskan standar kualifikasi atau kompetensi yang nantinya harus dipenuhi seseorang yang ingin menjadi penceramah agama.

Kementerian Agama akan memberikan sertifikat bagi orang-orang yang dianggap layak sebagai penceramah agama. Namun, Lukman tidak menjelaskan secara rinci rumusan apa saja yang akan menjadi rujukan atau patokan standar kualifikasi penceramah agama.

Sodik menilai peningkatan mutu pendakwah sama dengan program peningkatan mutu dosen dan guru. Karena itu, harus dilaksanakan secara terencana, berjenjang, berkesinambungan.

Namun, Sodik mengatakan, rumusan materi kompetensi tidak boleh dipenuhi materi pesanan pemerintah. Materi dari pemerintah yang penting untuk dimasukan hanyalah tentang empat pilar kebangsaan dalam rangka standardisasi komitmen ke-Indonesia-an dan kebangsaan.

Baca Juga  Haris : Lelang Kapal Kasus Asabri Tindakan Ilegal

“Tetapi, karena pemerintah akan mendapat manfaat berupa masyarakat yang bermutu tinggi dalam keberagamaan dan hasil kerja pendakwah yang bermutu, maka pemerintah harus mendukung peningkatan mutu dan kompetensi pendakwah,” ujarnya.

Di sisi lain, Sodik meminta pemerintah untuk menunda standardisasi pendakwah. Alasannya adalah untuk menjaga suasana kejiwaan umat Islam saat yang ia sebut sedang merasa disudutkan oleh pemerintah. Selain itu juga agar pemerintah memiliki persiapan yang lebih matang. (wan)

Share :

Baca Juga

Politik

Yorris Pastikan Setnov Bakal Jadi Tersangka e-KTP

Headline

Belum Divaksin, Ketua Satgas Covid 19, Doni Monardo Terpapar Corona

Hukum

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari DPP PPP

Nasional

Jadi Tersangka KPK, Kader PDIP Ini Bertugas Mencari Komisi

Ekonomi

Panen Raya Kolinlamil Dengan Warga Cibungin Bekasi

Headline

Wujudkan Kekompakan, Jajaran Lantamal III Gelar Olahraga Bersama di Pondok Dayung

Megapolitan

Andre Ravnic, Lurah Krendang Harus Dicopot

Headline

Raja Malaysia Restui Pengunduran Dir i Mahathir Mohamad