Nasionalpos.com,Jakarta — Informasi adanya penindakan tegas keberadaan tower ilegal di ibukota membuat kalangan pemilik tower ketar-ketir. Melalui asosiasi para
pengusaha telekomunikasi, mereka pun berkirim surat permohonan kepada DPRD
DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mereka yang merekomendasikan pembongkaran paksa terhadap keberadaan tower.
Atas permohonan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan, pembongkaran tower microcell tetap harus dilaksanakan.
“Kami akan mengabaikan surat tersebut, dan pansus akan tetap dilaksanakan,”
kata Taufik, Rabu (10/1).
Taufik bahkan menegaskan, pansus untuk mengusut tower microcell itu akan tetap dibentuk. Bahkan, pihaknya menargetkan pembentukan pansus selesai pekan ini.
Salah satu usulan yang akan dimasukan dalam rekomendasi pansus nantinya adalah, meminta agar BEI (Bursa Efek Indonesia) mencabut keikutsertaan perusahaan- Perusahaan tower microcell yang melakukan pelanggaran tersebut, dari keikutsertaannya melantai di bursa efek.
Karena ada beberapa perusahaan yang ternyata sudah Go Public dan melantai di bursa saham.
“Kami mau perusahaan perusahaan itu dicabut keikutsertaannya di bursa efek,” tegas Taufik. []