Nasionalpos.com,Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di
Peningkatan kesejahteraan guru tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
“Yang terpenting dalam raperda itu adalah efektifitas penyempurnaan pendidikan sampai ke PAUD,” ujar Abraham Lunggana, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, kamis (16/5/2018).
Lulung mengaku segera membahas Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna.
“Setelah itu langsung kita gelar RDPU dan serahkan kepada Pansus untuk dibahas pasal per pasalnya,” tandasnya.
Sementara itu, wacana peningkatan pengelolaan pendidikan di sektor PAUD nampaknya juga direspon oleh kalangan tenaga pendidik PAUD,Nurhalimah (35) seorang tenaga pendidik di sebuah sekolah PAUD di Kawasan Cempaka Putih,Jakarta Pusat,menurutnya wacana tersebut membuktikan bahwa DPRD DKI Jakarta sangat responsif terhadap keluhan warga Jakarta,khususnya di kalangan pihak pihak yang selama ini mengelola PAUD dengan berbagai fasilitas penunjang sangat minim,”Kami sangat mengapresiasi wacana tersebut,insyaallah segera terlaksana,itu harapan kami,”ujarnya. (dito)