Nasionalpos.com,Jakarta — Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pasar-pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya bisa menjadi ikon Ibukota.
Keinginan ini muncul setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya resmi ditetapkan sebagai Perda.
“Sekarang tinggal bagaimana, PD Pasar Jaya membawa pasar-pasar menjadi ikon Ibukota,” ujar Merry Hotma, Wakil Kepala Bapemperda DPRD DKI Jakarta,saat ditemui pada kegiatan reses di Palmerah,Jakarta Barat, Kamis (7/6/2018).
Ia menjelaskan, Perda tentang Perumda Pasar Jaya secara garis besar mengatur ruang lingkup manajemen perusahaan dari sebelumnya yang berstatus perusahaan daerah menjadi Perumda. Artinya Pasar Jaya memiliki kewenangan yang lebih luas dan mampu menerapkan manajemen pasar modern di pasar tradisional.
“Pasar modern ini salah satunya akan merujuk pada pembangunan TOD. Ini yang paling penting buat Jakarta,” ucapnya.
Menurut Merry, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di negara maju di dunia telah berhasil melakukan hal yang sama. Seperti pasar-pasar di Thailand dan Korea yang telah berhasil menjadi ikon Ibukota masing-masing. (dito)