Home / Politik / Top News

Rabu, 24 Januari 2018 - 17:16 WIB

Dua Kubu di Hanura Cabut Laporan Polisi Pasca Berdamai

Nasionalpos.com, Jakarta – Pasca berdamai, kini kubu Oesman Sapta Oddang (Oso) dan kubu Sarifuddin Sudding segera mencabut laporannya masing-masing di kepolisian.

Sebelumnya, Oso dilaporkan ke Bareskim Polri terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang, Selasa (23/1). Laporan yang disampaikan tim kuasa hukum Hanura kubu Daryatmo tercatat dalam LP/106/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018.

Sementara Oso sendiri juga melaporkan tiga oknum kader Partai Hanura atas tuduhan pencemaran nama baik terhadapnya. Pencemaran nama baik tersebut terkait dengan tuduhan kepada OSO soal penggelapan dana partai sebesar Rp200 miliar.

Laporan tersebut dilakukan oleh Serfasius Serbaya Manek di Polda Metro Jaya, Senin (22/1) malam. Ketiga orang yang dilaporkan adalah Ari Mularis, Sudewo dan Dadang Rusdiana. Laporan tersebut juga telah terdaftar dalam laporan kepolisian dengan nomor LP/412/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Januari 2018.

Baca Juga  Kemen PPPA Buka Seleksi Wakil Indonesia untuk Hak Anak di Komisi ASEAN

Sekretaris Jenderal Hanura kubu Daryatmo, Sarifuddin Sudding juga sempat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelepan jabatan pada pengadaan rapat tanpa izin dari Partai Hanura.

Kini setelah islah tercapai, masing-masing pihak pelapor akan mencabut laporannya tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Hanura Dadang Rusdiana mengatakan pencabutan laporan itu merupakan bagian dari poin-poin kesepakatan islah kedua kubu yang diinisiasi pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

“Saat ini sedang dibicarakan semua termasuk poin-poin dibicarakan kedua belah pihak saling menarik kembali yang telah disampaikan ke Bareskrim,  tentunya itu bisa dicabut,” jelas di DPR, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Seperti diberitakan, Dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Hanura akhirnya berakhir. Kubu Oesman Sapta Oddang (Oso) dan kubu Sarifuddin Sudding berdamai

Baca Juga  Terpilih Kembali Pimpin PDK Kosgoro Jakarta Timur, Jamaluddin Siap Menangkan Partai Golkar

Perdamaian yang itu tercapai menghasilkan kompromi dengan menetapkan Oso sebagai Ketum dan Sudding sebagai Sekjen Hanura.

“Tidak ada yang dikalahkan dan dimenangkan. Kita berada di posisi sejajar. Pak OSO kembali ke posisi yang sah. Pak Sudding jadi sekjen yang sah,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana di DPR, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Menurut Dadang, dengan kembalinya kepemimpinan hasil Munaslub 2016, maka pengurus DPD dan DPC juga wajib melaksanakan keputusan tersebut. Saat ini, Islah dan rekonsiliasi tinggal dilaksanakan melalui tim yang dibentuk.

Islah yang tercapai juga menghasilkan keputusan bersama bahwa kader yang telah dipecat akan dipulihkan kembali. Komitmen itu sudah disepakati sekaligus menghormati Wiranto sebagai pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Hanura. ( )

 

Share :

Baca Juga

Headline

Kasad : Prasetya Perwira, Momen Sangat Spesial bagi Keluarga

Ekonomi

Tolak Undangan DPR, Walhi Minta Pembahasan RUU Cipta kerja Distop

Headline

Mantan Dirut Garuda Bersama Pengusaha Didakwa Lakukan TPPU

Ekonomi

Selesaikan Investasi Rempang Eco City Secara Humanis

Headline

Sebut Kadrun, Rijal Ingatkan Ahok Bisa Didemo KOBAR Kembali

Headline

Asosiasi Dokter dan Warga Italia Tuntut Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona

HanKam

Rencana Penjualan Senjata AS ke Taiwan, Ditanggapi RRC

Headline

Update Data Corona (1/8/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 109.936 dan Meninggal 5.193 Orang