Home » Ekonomi » Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

dito 21 Okt 2022 350

NasionalPos.com, Jakarta– Dugaan peristiwa pidana atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di duga menimbulkan kerugian negara Trilyunan rupiah, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung,

Tentunya hal ini juga merugikan pemerintah dan masyarakat terhadap terpenuhinya kebutuhan mengenai jaringan internet dalam aktivitas kehidupan sehari-hari di era Teknologi Digital ini, demikian disampaikan Amir Basman salah seorang juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KG-JBK) kepada awak media, Jumaat, 21/10/2022 di Jakarta

“Masalah ini justru dapat  mengarah pada adanya indikasi buruknya kinerja Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Jhonny G Plate, terutama dalam hal pengawasan pelaksanaan proyek tersebut, ya, sangat tidak logis, kalau dikatakan bahwa Jhonny G Plate sebagai pucuk pimpinan di instansi Kemenkominfo tidak tau menahu permasalahan proyek tersebut”ungkap Amir Basman.

Jika seorang Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo, lanjut Amir Basman, tidak tahu-menahu soal adanya atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), maka hal tersebut patut dicurigai, jangan-jangan ada dugaan Korupsi Kebijakan,  Korupsi kebijakan tersebut, bisa nampak pada dugaan penyalahgunaan wewenang Menkominfo melalui pemberian lisensi atau rekomendasi agar suatu perusahaan dapat memenangkan tender proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), tanpa mencermati kelayakan, kepatutan dan kepantasan perusahaan tersebut untuk mengerjakan proyek tersebut, sehingga sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut,

Baca Juga :  Eks Jubir FPI Munarman Bebas Dari Lapas Salemba

Akan tetapi berakibat adanya kerugian pada hasil pelaksanaan proyek yang tentunya juga merugikan negara dan masyarakat, misalnya salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek ini, yakni perusahaan bernama Fiberhome ternyata belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, Modus operandi yang paling canggih dari tindak pidana korupsi saat ini adalah melalui kebijakan, ini yang sangat berbahaya.

“Kami mencium adanya dugaan praktek korupsi kebijakan baik yang dilakukan oleh Jhonny G Plate sebagai Menkominfo maupun oleh jajaran pimpinan BAKTI Kominfo sebagai penanggungjawab proyek tersebut, hal ini yang harus dibongkar bukan hanya oleh aparat Kejaksaan maupun aparat hukum lainnya, melainkan juga DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI agar turut serta membongkar kasus tersebut”tukas Amir Basman yang juga Koordinator Generasi Milineal Muslim Berantas Korupsi

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Fatimah Shanza Koordinator Barisan Muslimat Cegah Korupsi, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) diduga berlangsung secara Terstruktur Sistematis dan Massif, mengapa demikian, pihaknya menilai kasus ini terjadi di picu oleh adanya kebijakan Struktural, kemudian diduga terjadi sengkarut yang tersistematis baik dalam pengelolaan pengadaan logistic, pembayaran dll, kemudian mengakibatkan pembangunan BTS yang dilakukan Kemenkominfo melalui BAKTI, terhambat baik pembangunan atau penggunaannya dan ini terjadi massif di beberapa wilayah, sehingga proyek ini yang merupakan proyek strategis nasional ini, agar daerah-daerah terluar terjangkau oleh akses jaringan Internet, ternyata pelaksanaannya amburadul,

Baca Juga :  Lantaran Situasi Tidak Kondusif, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tertunda

Karena itu, imbuh Fatimah Shanza, mengingat persoalan ini sangat krusial dan sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama masyarakat di daerah pedesaan yang sangat memerlukan jaringan internet, maka dirinya sangat berharap agar DPR RI tidak mendiamkan kasus ini, melainkan harus turut membongkar kasus ini melalui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Proyek Pengadaan Tower BTS, dengan memanggil dan memeriksa Menkominfo beserta jajarannya Kemenkominfo, BAKTI, Panitia Khusus sendiri dibentuk tentunya berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah krusial  di masyarakat yang disinyalir dapat memicu  kondisi darurat hilangnya anggaran Trilyunan dan menghambat terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang sudah sepatutnya mendapat perhatian dari pemerintah.

“Semua persyaratan terbentuknya Pansus terhadap kasus ini sudah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk Pansus, hari ini kami yang tergabung di Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KG-JBK) sudah bersurat ke Komisi III DPR RI, agar Komisi III DPR RI menginisiasi membentuk Pansus Proyek Pengadaan Tower BTS”pungkas Fatimah Shanza

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x