Home » Ekonomi » Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

dito 21 Okt 2022 316

NasionalPos.com, Jakarta– Dugaan peristiwa pidana atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di duga menimbulkan kerugian negara Trilyunan rupiah, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung,

Tentunya hal ini juga merugikan pemerintah dan masyarakat terhadap terpenuhinya kebutuhan mengenai jaringan internet dalam aktivitas kehidupan sehari-hari di era Teknologi Digital ini, demikian disampaikan Amir Basman salah seorang juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KG-JBK) kepada awak media, Jumaat, 21/10/2022 di Jakarta

“Masalah ini justru dapat  mengarah pada adanya indikasi buruknya kinerja Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Jhonny G Plate, terutama dalam hal pengawasan pelaksanaan proyek tersebut, ya, sangat tidak logis, kalau dikatakan bahwa Jhonny G Plate sebagai pucuk pimpinan di instansi Kemenkominfo tidak tau menahu permasalahan proyek tersebut”ungkap Amir Basman.

Jika seorang Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo, lanjut Amir Basman, tidak tahu-menahu soal adanya atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), maka hal tersebut patut dicurigai, jangan-jangan ada dugaan Korupsi Kebijakan,  Korupsi kebijakan tersebut, bisa nampak pada dugaan penyalahgunaan wewenang Menkominfo melalui pemberian lisensi atau rekomendasi agar suatu perusahaan dapat memenangkan tender proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), tanpa mencermati kelayakan, kepatutan dan kepantasan perusahaan tersebut untuk mengerjakan proyek tersebut, sehingga sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut,

Baca Juga :  Korban Selamat Kebakaran Plumpang di Tempat Pengungsian Dikunjungi Presiden Jokowi

Akan tetapi berakibat adanya kerugian pada hasil pelaksanaan proyek yang tentunya juga merugikan negara dan masyarakat, misalnya salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek ini, yakni perusahaan bernama Fiberhome ternyata belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, Modus operandi yang paling canggih dari tindak pidana korupsi saat ini adalah melalui kebijakan, ini yang sangat berbahaya.

“Kami mencium adanya dugaan praktek korupsi kebijakan baik yang dilakukan oleh Jhonny G Plate sebagai Menkominfo maupun oleh jajaran pimpinan BAKTI Kominfo sebagai penanggungjawab proyek tersebut, hal ini yang harus dibongkar bukan hanya oleh aparat Kejaksaan maupun aparat hukum lainnya, melainkan juga DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI agar turut serta membongkar kasus tersebut”tukas Amir Basman yang juga Koordinator Generasi Milineal Muslim Berantas Korupsi

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Fatimah Shanza Koordinator Barisan Muslimat Cegah Korupsi, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) diduga berlangsung secara Terstruktur Sistematis dan Massif, mengapa demikian, pihaknya menilai kasus ini terjadi di picu oleh adanya kebijakan Struktural, kemudian diduga terjadi sengkarut yang tersistematis baik dalam pengelolaan pengadaan logistic, pembayaran dll, kemudian mengakibatkan pembangunan BTS yang dilakukan Kemenkominfo melalui BAKTI, terhambat baik pembangunan atau penggunaannya dan ini terjadi massif di beberapa wilayah, sehingga proyek ini yang merupakan proyek strategis nasional ini, agar daerah-daerah terluar terjangkau oleh akses jaringan Internet, ternyata pelaksanaannya amburadul,

Baca Juga :  Sistem seleksi SEA Games 2022 Vietnam, Jadi Pondasi Rekrutmen Atlet Di Ajang Multievent

Karena itu, imbuh Fatimah Shanza, mengingat persoalan ini sangat krusial dan sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama masyarakat di daerah pedesaan yang sangat memerlukan jaringan internet, maka dirinya sangat berharap agar DPR RI tidak mendiamkan kasus ini, melainkan harus turut membongkar kasus ini melalui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Proyek Pengadaan Tower BTS, dengan memanggil dan memeriksa Menkominfo beserta jajarannya Kemenkominfo, BAKTI, Panitia Khusus sendiri dibentuk tentunya berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah krusial  di masyarakat yang disinyalir dapat memicu  kondisi darurat hilangnya anggaran Trilyunan dan menghambat terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang sudah sepatutnya mendapat perhatian dari pemerintah.

“Semua persyaratan terbentuknya Pansus terhadap kasus ini sudah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk Pansus, hari ini kami yang tergabung di Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KG-JBK) sudah bersurat ke Komisi III DPR RI, agar Komisi III DPR RI menginisiasi membentuk Pansus Proyek Pengadaan Tower BTS”pungkas Fatimah Shanza

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x