Home » Ekonomi » Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

dito 21 Okt 2022 310

NasionalPos.com, Jakarta– Dugaan peristiwa pidana atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di duga menimbulkan kerugian negara Trilyunan rupiah, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung,

Tentunya hal ini juga merugikan pemerintah dan masyarakat terhadap terpenuhinya kebutuhan mengenai jaringan internet dalam aktivitas kehidupan sehari-hari di era Teknologi Digital ini, demikian disampaikan Amir Basman salah seorang juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KG-JBK) kepada awak media, Jumaat, 21/10/2022 di Jakarta

“Masalah ini justru dapat  mengarah pada adanya indikasi buruknya kinerja Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Jhonny G Plate, terutama dalam hal pengawasan pelaksanaan proyek tersebut, ya, sangat tidak logis, kalau dikatakan bahwa Jhonny G Plate sebagai pucuk pimpinan di instansi Kemenkominfo tidak tau menahu permasalahan proyek tersebut”ungkap Amir Basman.

Jika seorang Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo, lanjut Amir Basman, tidak tahu-menahu soal adanya atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), maka hal tersebut patut dicurigai, jangan-jangan ada dugaan Korupsi Kebijakan,  Korupsi kebijakan tersebut, bisa nampak pada dugaan penyalahgunaan wewenang Menkominfo melalui pemberian lisensi atau rekomendasi agar suatu perusahaan dapat memenangkan tender proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), tanpa mencermati kelayakan, kepatutan dan kepantasan perusahaan tersebut untuk mengerjakan proyek tersebut, sehingga sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut,

Baca Juga :  Komunitas Mahasiswa Usul ke Wantimpres, Cabut Penghargaan Bintang Mahaputera Pratama Untuk Menkominfo

Akan tetapi berakibat adanya kerugian pada hasil pelaksanaan proyek yang tentunya juga merugikan negara dan masyarakat, misalnya salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek ini, yakni perusahaan bernama Fiberhome ternyata belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, Modus operandi yang paling canggih dari tindak pidana korupsi saat ini adalah melalui kebijakan, ini yang sangat berbahaya.

“Kami mencium adanya dugaan praktek korupsi kebijakan baik yang dilakukan oleh Jhonny G Plate sebagai Menkominfo maupun oleh jajaran pimpinan BAKTI Kominfo sebagai penanggungjawab proyek tersebut, hal ini yang harus dibongkar bukan hanya oleh aparat Kejaksaan maupun aparat hukum lainnya, melainkan juga DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI agar turut serta membongkar kasus tersebut”tukas Amir Basman yang juga Koordinator Generasi Milineal Muslim Berantas Korupsi

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Fatimah Shanza Koordinator Barisan Muslimat Cegah Korupsi, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) diduga berlangsung secara Terstruktur Sistematis dan Massif, mengapa demikian, pihaknya menilai kasus ini terjadi di picu oleh adanya kebijakan Struktural, kemudian diduga terjadi sengkarut yang tersistematis baik dalam pengelolaan pengadaan logistic, pembayaran dll, kemudian mengakibatkan pembangunan BTS yang dilakukan Kemenkominfo melalui BAKTI, terhambat baik pembangunan atau penggunaannya dan ini terjadi massif di beberapa wilayah, sehingga proyek ini yang merupakan proyek strategis nasional ini, agar daerah-daerah terluar terjangkau oleh akses jaringan Internet, ternyata pelaksanaannya amburadul,

Baca Juga :  Menghadapi Pemberontak Pemerintah Tidak Boleh Diam

Karena itu, imbuh Fatimah Shanza, mengingat persoalan ini sangat krusial dan sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama masyarakat di daerah pedesaan yang sangat memerlukan jaringan internet, maka dirinya sangat berharap agar DPR RI tidak mendiamkan kasus ini, melainkan harus turut membongkar kasus ini melalui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Proyek Pengadaan Tower BTS, dengan memanggil dan memeriksa Menkominfo beserta jajarannya Kemenkominfo, BAKTI, Panitia Khusus sendiri dibentuk tentunya berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah krusial  di masyarakat yang disinyalir dapat memicu  kondisi darurat hilangnya anggaran Trilyunan dan menghambat terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang sudah sepatutnya mendapat perhatian dari pemerintah.

“Semua persyaratan terbentuknya Pansus terhadap kasus ini sudah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk Pansus, hari ini kami yang tergabung di Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KG-JBK) sudah bersurat ke Komisi III DPR RI, agar Komisi III DPR RI menginisiasi membentuk Pansus Proyek Pengadaan Tower BTS”pungkas Fatimah Shanza

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Jul 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachimat Hidayat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kepala dan tata usaha Puskesmas, serta mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk …

x
x