Home » Headline » Empat Aktivis Dieksekusi Mati Junta Militer Myanmar

Empat Aktivis Dieksekusi Mati Junta Militer Myanmar

dito 26 Jul 2022 277

Nasionalpos.com, NAYPYITAW – Diperoleh informasi dari media harian milik junta militer Myanmar bernama Mirror Dailly, yang menyebutkan bahwa Junta militer Myanmar, Senin 25/7/2022 waktu Myanmar, bahwa mereka telah mengeksekusi empat orang. Keempat orang itu adalah seorang mantan anggota parlemen, seorang aktivis demokrasi, dan dua tahanan politik. Itu merupakan eksekusi pertama Myanmar dalam hampir lima dekade terakhir.

“Keempat orang tersebut dieksekusi sesuai prosedur hukum,” tulis media tersebut. meski dunia menyerukan pembatalan, termasuk seruan dari para ahli PBB dan Kamboja yang saat ini mendapatkan giliran menjadi ketua ASEAN, tidak membuat pihak Junta Militer Myanmar bergeming dan tetap  melaksanakan Eksekusi tersebut,  Menurut Mirror Daily, empat orang itu dijatuhi hukuman mati karena memimpin dan mengorganisasi kekerasan dalam tindak pembunuhan terorisme yang tidak sesuai peri kemanusiaan. Namun, media itu tidak menyebutkan waktu eksekusi dengan tali gantungan itu dilakukan.

Sementara itu, seperti dilansir dari Reuters, yang menyebutkan Pemerintah bayangan National Unity Government (NUG), organisasi yang dilarang oleh junta militer, mengutuk eksekusi tersebut. “Sangat sedih. Kami mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi. Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka,” tukas juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters, Senin, 25/7/2022 Waktu Myanmar.

Baca Juga :  Proses Demokrasi dan penegakkan hukum dalam Pemilu

Sedangkan berita mengenai eksekusi mati dilakukan oleh Junta Militer Myanmar itu, juga diinformasikan oleh Surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan, keempat pria yang dieksekusi adalah tokoh demokrasi Kyaw Min Yu atau lebih dikenal sebagai Jimmy serta mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw. Dua orang lainnya adalah sekutu pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi, yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati ini, juga diinformasikan bahwa Thazin Nyunt Aung, istri Phyo Zeya Thaw, kepada pers, ia mengatakan, bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan tentang eksekusi suaminya dari junta militer Myanmar, Sementara itu, kerabat lainnya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

 

Hukuman mati itu pun menuai kecaman internasional. Pelapor khusus PBB di Myanmar Tom Andrews mengatakan sangat marah dengan eksekusi ini. Menurut dia, junta terang-terangan membunuh para pejuang hak asasi manusia dan demokrasi.

Baca Juga :  Ketua MPR Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua

 

“Hati saya bersama keluarga, teman-teman, dan orang-orang yang mereka cintai dan tentu untuk semua rakyat Myanmar yang menjadi korban eskalasi kekejaman junta, tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional,” katanya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen sebagai ketua ASEAN pada Juni 2022 lalu telah mengajukan surat kepada pemimpin junta Min Aung Hlaing untuk tidak melakukan eksekusi. Namun, junta militer Myanmar telah mengutuk pernyataan negara asing mengenai perintah eksekusi.

Kritik juga datang dari pengamat di International Crisis Group, Richard Horsey. “Setiap kemungkinan dialog untuk mengakhiri krisis yang diciptakan kudeta kini telah terhapus. Rezim ini menunjukkan apa yang ingin mereka lakukan dan tidak mendengar siapa pun,” tegas Horsey, Senin, 25/7/2022 . (red/Reuters/)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x