Home / Top News

Selasa, 7 Februari 2017 - 17:35 WIB

Fayakhun dan Akbar Lubis Tak Jadi Saksi Fakta, Fordim Jakarta Pertanyakan JPU

Tampak dalam video youtube, Fayakhun dan Akbar Lubis mengapit Ahok saat pidato di Pulau Seribu.

Tampak dalam video youtube, Fayakhun dan Akbar Lubis mengapit Ahok saat pidato di Pulau Seribu.

JAKARTA, NasionalPos – Forum Diskusi Menteng (Fordim) Jakarta mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Ketua DPD I Golkar DKI, Fayakhun Andriadi dan Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar, Ruddin Akbar Lubis sebagai saksi fakta dalam siding kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kami mempertanyakan kenapa JPU tidak menghadirkan Fayakhun dan Akbar Lubis sebagai saksi fakta. Padahal, terlihat di video youtube keduanya hadir di Pulau Seribu bahkan posisinya dekat Ahok saat pidato,” ujar Ketua Fordim Jakarta kepada NasionalPos.com di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Ivan, sangat janggal jika JPU tidak menghadirkan Fayakhun dan Akbar Lubis. Mengingat, Fayakhun adalah Anggota DPR-RI dan Akbar Lubis pun angota DPRD DKI. “Keduanya anggota dewan yang terhormat. Keduanya sangat mengerti hukum dan hadir di tempat kejadian perkara. Sedangkan nelayan dan kameramen saja dihadirkan di persidangan,” jelas Ivan.

Baca Juga  Ada Inisial BG Disebut Dalam Percakapan Telepon Ajudan Nurhadi Tersangka KPK

Untuk itu, lanjut Ivan, pihaknya juga telah berkirim surat kepada Fayakhun (Ketua DPD I Golkar DKI) dan Akbar Lubis yang meminta keduanya untuk bersedia menjadi saksi fakta. Surat yang dikirim pada 31 Januari 2017 tersebut tak kunjung dijawab.

Namun, Akbar Lubis yang dikonfirmasi mengaku telah mengajukan diri menjadi saksi fakta kepada tim kuasa hukum Ahok. Namun, keinginannya itu tidak ditanggapi. “Saya sudah mengajukan diri kok (jadi saksi fakta). Tanya aja Tommy Sihotang, Sirra Prayuna dan tim kuasda hokum ahok lainnya. Saya berulangkali minta, tapi mereka tidak tanggapi serius,” katanya saat dihubungi NasionalPos.com Senin (6/2/2017) malam.

Baca Juga  Eks Staf Sekjen PDIP Ungkap Ada Jatah Rp100 Juta Tiap Komisioner KPU Terkait Kasus Harun Masiku

Saat ditanya, apakah dirinya bersdia jika diminta oleh JPU menjadi saksi fakta?. Akbar justru menjawab, sudah terlamnbat karena sidangnya sudah akan berakhir. “Kalau sesuai prosedur, tapi kan ini sudah di ujung,” kilahnya. (rid)

Share :

Baca Juga

Headline

Update Corona (11/6/2020) Jumlah Pasien Positif 35.295 Orang Dan Meninggal Menjadi 2.000 Orang

Headline

Aniaya Hakim, Pengacara TW Jadi Tersangka

Megapolitan

Ratna Sarumpaet Akui Pencipta Hoax & Berbohong

Headline

Sepeda Motor dan Gerobak Diseruduk Tank TNI

Headline

Update Data Corona (8/11/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 437.716 Orang dan Meninggal 14.614 Orang

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Jumat (26/6/2020)

Ekonomi

IKAPPI Catat Sekitar 5 Juta Pedagang Pasar Tutup Usaha Selama PPKM Darurat

Headline

China Tegaskan Penolakan AS Atas Klaim di Laut China Selatan