JAKARTA, NasionalPos – Ketua Forum Diskusi Menteng (Fordim) Jakarta, Ivan Parapat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pasalnya, Budi Karya dianggap gagal menghentikan kasus kekerasan di dalam kampus di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara.
“Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya majasiswa di STIP Jakarta Utara ini bukan yang pertama. Karena itu, Pak Menhub, Budi Karya gagal dan harus dipecat dari jabatannya,” tandas Ivan kepada NasionalPos di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Menurut Ivan, selaku menteri seharusnya Budi Karya memiliki pola penanganan pencegahan kekerasan di STIP, Jakut. Sevav, kasus ini bukanlah yang pertamakali terjadi. Terlebih, kasus ini menyangkut hilangnya nyawa mahasiswa yang merupakan generasi muda.
Disisi lain, Ivan juga menilai kegagalan Budi Karya akibat kurangnya pengetahuan soal berbagai masalah krusial yang ada di dalam kementerian yang dimpinnya. Mengingat, jejak rekam Budi Karya yang tidak pernah bersentuhan dengan masalah perhubungan.
“Budi Karya sebelumnya menjabat Direktur Utama PT. Ancol (BUMD), karena jasanya pada Jokowi saat Pilpres, dia diangkat menjadi Dirut PT. Angkasa Pura II (BUMN) dan menggantikan Jonan menjadi Menhub. Jadi, kalau melihat perjalanan karirnya sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan masalah perhubungan. Ini juga patut jadi pertimbangan Jokowi untuk mencopotnya,” jelas Ivan.
Seperti diketahui, , pada Selasa malam (10/1/2017) seorang siswa tingkat satu di STIP, Jakarta Utara, bernama Amirulloh Adityas Putra (18 tahun), meninggal dunia setelah dianiaya enpat orang seniornya di dalam asrama.
Kepala Humas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris M. Sungkono mengungkapkan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul perut, dada, dan ulu hati dengan tangan kosong.
Korban diketahui meninggal pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di dalam asrama. Diduga korban dianiaya empat terduga pelaku yakni Sisko Mataheru, 19 tahun, Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), dan Akbar Ramadhan (19). Pelaku bahkan diduga menganiaya lima taruna tingkat pertama lain.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah menetapkan empat tersangka. Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Atas kasus itu, Kementerian Perhubungan memecat Ketua STIP, Capt. Weku F. Karuntu. Menhub, Budi Karya Sumadi juga memerintahkan Kepala Badan Sumber Dana Manusia Kementerian Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal.
Sebelumnya, Dimas Dikita Handoko, taruna tingkat satu STIP Jakut juga tewas dianiaya oleh tujuh taruna tingkat dua pada April 2016 lalu. Tak hanya itu, ada sejumlah taruna meninggal di sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan itu. Untuk itu, dibuat monumen di halaman STIP, Jakut sebagai peringatan agar kasus serupa tidak terulang. (rid)