Home / Top News

Selasa, 14 Februari 2017 - 20:38 WIB

Fordim Jakarta Ingatkan Ahok Pernah Tuduh Sandi “Ngemplang Pajak”

Ahok dan Sandi

Ahok dan Sandi

JAKARTA, NasionalPos – Forum Diskusi Menteng (Fordim) Jakarta mengingatkan calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuduh calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak. Ketua Fordim Jakarta Ivan Parapat menilai tudingan Ahok itu serius dan semestinya Sandi menempuh jalur hukum.

“Ini negara hukum, Ahok harus bertanggungjawab atas apa yang diomongkannya bahwa Sandi pengemplang pajak. Masyarakat tidak lupa lho soal ini.  Karena itu, Sandi pun harus melaporkan tudingan serius itu,” tandas Ivan kepada Nasionalpos.com di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Jika Sandi tidak menempuh jalur hukum, lanjut Ivan, maka masyarakat tentu akan menilai tudingan Ahok itu benar. Apalagi, Sandi sebagai calon wakil gubernur tentu harus memiliki rekam jejak yang baik, termasuk bersih dari masalah pajak. “Kalau Sandi tidak melapor ke polisi, maka wajar kalau masyarakat percaya Sandi ngemplang pajak. Padahal, sebagai pengusaha Sandi harus menjaga nama baiknya, apalagi Sandi sekarang calon pemimpin Ibukota yang tentu harus bersih,” jelas Ivan.

Baca Juga  Abu Janda Diam-Diam Diperiksa Polisi Soal Laporan KNPI

Seperti diketahui, Ahok sempat melontarkan tudingan miring terhadap Sandi sebagai pengemplang pajak.

Sebelumnya, Sandi menantang Ahok untuk melakukan pembuktian terbalik hartanya. Lantas, Ahok menanggapinya dengan menyatakan hartanya telah dilaporkan sejak menjadi pejabat pada tahun 1999 lalu, kekayaannya telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ketika melaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) itu dilihat dari gaya hidup, biaya hidup sama enggak uang yang dia laporin ini,” ujar Ahok, di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Baca Juga  KPK Garap Khofifah Terkait Kasus Suap Romi

Ahok menambahkan, yang tidak wajib melaporkan kekayaannya adalah masyarakat yang bukan pejabat. Tapi, yang bersangkutan wajib melaporkan pajaknya. Karena itu, pemerintah melaksanakan program tax amnesty atau pengampunan pajak bagi masyarakat yang tak bisa membuktikan pajaknya.

“Jadi, tax  amnesty  itu untuk  orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Pak Sandiaga  ikut  tax amnesty, berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak,” celoteh Ahok. (rid)

Share :

Baca Juga

Headline

MPR Desak Jokowi Tolak TKA Asal China ke Konawe, Sultra Di Tengah Pandemi Covid-19

Headline

Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Megapolitan

Golkar Pecah, Dewan Pakar Golkar Dukung Anies – Sandi

Nasional

Sekjen PASS LANTANG : Caleg PBB Tak Ikut Ijtima Ulama Itu ‘Penumpang Haram’

Headline

Dukung Suksesnya PON XX Papua, Pangdam XVII/Cen Bersama Danrem Merauke Gowes Bersama Sejauh 100 Km dan Laksanakan Baksos

Headline

La Nyalla Terpilih Ketua DPD RI Periode 2019 – 2024

Nasional

Para Tokoh Kalimantan Gelar Diskusi Percepatan Pembangunan di Borneo

Headline

Didiagnosa Kanker Prostat, SBY AKan Berobat ke AS