Nasionalpos,Jakarta — Kisruh soal kios Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, akhirnya membuat Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta turun tangan.
Ombudsman berupaya membongkar masalah yang membelit pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya tersebut.
Salah satu cara yang ditempuh Ombudsman adalah dengan menggelar pertemuan dengan Paguyuban/Forum Pedagang Pasar Senen Blok III pada , Selasa (10/4/2018)
kemarin.
Perwakilan pedagang yang datang seluruhnya merupakan korban kebakaran Pasar Senen Blok III yang terjadi pada Jumat, 25 April 2014 lalu.
Perwakilan pedagang yang datang diantaranya Guntur Napitupulu, Edo Abdurahman Amril serta didampingi tim advokasi Ivan Parapat, SH. Mereka juga membawa satu tas berisi berbagai dokumen.
Sementara dari pihak Ombudsman yang hadir adalah Plt Ketua Ombudsman Dominiku Dalu S dan staf M Fauzie.
“Banyak kejanggalan dan kecurangan yang dilakukan oknum manajemen Pasar Senen Blok III. Kami minta Ombudsman mengusut tuntas,” kata Wakil Sekretaris Forum Pedagang Pasar Senen Blok III, Edo Abdurahman.
Sementara Ketua Forum Pedagang Pasar Senen Blok III, Guntur Napitupulu mengatakan, tuntutan pedagang sederhana, yakni melunasi uang muka kios sebesar 20 persen, sedangkan sisanya 80 persen boleh diangsur.
“Intinya pedagang menolak aturan melunasi 100 persen pembelian kios baru bisa berdagang,” tegas Guntur.
Dalam kesempatan itu, Ivan Parapat, SH meminta Ombudsman berani membongkar tuntas bila ada penyelewengan manajemen pasar.
Hal ini perlu dilakukan agar kedepan PD Pasar Jaya bisa memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) DKI Jakarta, serta benar-benar memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Pemberdayaan golongan kecil dan menengah ini kan sesuai janji kampanye Anies-Sandi,” kata Ivan.