SEMARANG, NasionalPos – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR mengaku tidak masalah jika kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
“Malah lebih bagus jika kasus itu dibuka semua, diproses hukum sampai ke pengadilan supaya transparan dan kelihatan semua,” kata Ganjar di Semarang, Senin (6/2/2017) seperti dilansir dari CNN Indonesia.com.
Secara khusus Ganjar mengomentasi pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin yang menyebut dana korupsi e-KTP mengalir ke pimpinan Komisi II DPR, seperti dirinya dan Arif Wibowo.
“Yang janggal itu, di kasus itu disebut ada dua nama pimpinan komisi yang sama-sama dari PDIP. Di situ ada nama saya dan Arif Wibowo. Itu kan lucu,” ujarnya.
Ganjar menuturkan, penentuan anggaran proyek e-KTP melibatkan semua pimpinan dan anggota Komisi II. Ia berkata, kesepakatan yang diambil merupakan tanggung jawab seluruh unsur komisi.
“Semua terlibat langsung karena itu memutuskan anggaran. Jadi ada kesepakatan bersama di rapat komisi,” ucap Ganjar.
Sejauh ini, perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp6 triliun itu baru menjerat dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Dua pejabat yang akan segera berstatus terdakwa itu adalah bekas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Irman serta pejabat pembuat komitmen pengadaan e-KTP bernama Sugiharto.
Pada proses penyelidikan dan penyidikan, KPK memeriksa sejumlah anggota Komisi II yang mengikuti rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Selain Ganjar Arif, yang diperiksa KPK antara lain eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.
Pekan lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terdapat banyak nama besar yang merea duga terlibat dalam perkara korupsi e-KTP. Nama-nama itu akan dibacakan dalam sidang pembacaan dakwaan yang rencananya digelar Kamis pekan ini.
“Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebut di sana,” kata Agus. (dit)