JAKARTA, nasionalpos – Perayaan Hari Raya Nyepi di Bali diwarnai aksi keributan dua pemeluk agama. Pasalnya, tiga Polisi tradisional Bali (Pecalang) yang dikerahkan saat hari raya Nyepi dilaporkan memukul seorang pria bernama Putu Abdullah saat sedang hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat, Selasa (28/3). Akibatnya, mualaf itu mendapatkan luka di area pipi.
Seperti dilansir dari Republika.co.id, Ketua Dewan Masjid Bali, Bambang menceritakan, saat itu Putu sedang menuju ke masjid yang terletak di Jalan Kalimutu, Denpasar, Bali saat hendak Shalat Zuhur. Pencalang pun menegur. Pemukulan dikarenakan Putu membawa sepada dari rumahnya ke masjid.
Menurut tradisi, saat Nyepi warga Bali dilarang untuk keluar rumah, apalagi menggunakan sepeda. “Sekarang kan lagi Nyepi, memang lebih baik jalan kaki saja,” kata Bambang, Selasa (28/3/2017).
Bambang menjelaskan, kejadian tersebut telah ditangani polisi di Polsek Denpasar Barat. Ketiga pecalang, Made Subrata, I Wayan Tanitra, dan Zulhisar sudah menulis surat pernyataan yang berisi pengakuan kesalahpahaman.
Dalam surat pernyataan ini, kedua belah pihak telah setuju untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Selain itu, mereka siap menerima sanksi jika melakukan kesalahpahaman yang sama di kemudian hari.
“Saya datang ke pos polisi setelah Ashar, saat saya datang, kesepakatan damai antara pihak yang bertikai sudah ditandatangani,” ujar Bambang. (rid)