Nasionalpos.com,Jakarta — Pasca ditetapkannya Fayakun Andriadi anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bakamla, ternyata mendapatkan respon dari kalangan
warga Partai Golkar khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta, karena kasus yang menimpa Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Daerah Khusus Ibu Jakarta ini, menjadi tamparan yang menyakitkan terhadap Partai Golkar.
Terkait dengan hal tersebut Kader Senior Partai Golkar Henry M Kailola merasa prihatin dan terpanggil untuk bicara atas musibah yang dialami oleh Fayakun Andriadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Menurutnya dalam rangka mewujudkan Pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi, maka harus dimulai dari Partai Politik, untuk itu Partai Golkar memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto saat ini sedang galak-galaknya kampanyekan Golkar bersih.
“Tidak ada tempat di Partai Golkar bagi seorang koruptor. Namun demikian, ada hal yang harus menjadi keprihatinan bersama dari seluruh kader Partai Golkar di DKI
Jakarta, supaya jernih mencermati serta bijak menyikapi musibah yang menimpa Ketua Partai Gokar DKI Jakarta itu” ujar Henry Sekretaris Dewan Pertimbangan SOKSI DKI Jakarta,kepada nasionalpos.com, melalui ponselnya, Sabtu, (17/2/2018 ).
Pria berdarah Ambon yang pernah menjadi Sekretaris Bidang Kerja Sama Ormas, LSM dan Mahasiswa Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta di era kepemimpinan Almarhum Prya Ramadhani mengharapkan, agar semua kader Partai Beringin khususnya di DKI Jalarta harus tetap solid di tahun politik 2018 ini, serta bisa membedakan musibah yang dialami oleh pribadinya Fayakun sebagai ketua DPD I Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.
“Fayakun tetap keluarga besar Partai Golkar, jadi kita harus membuka hati dengan rasa prihatin atas musibah yang dialami Fayakun, semua kader di DKI Jakarta harus tetap solid di tahun politik 2018 ini, dan serahkanlah kasus Fayakun tersebut untuk ditangani sesuai dengan Hukum yang berlaku di negeri ini, serta biarkanlah jabatan Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta ditindaklanjuti menurut mekanisme sesuai dengan aturan-aturan Partai Golkar yang ada” pungkas Henry Kailola. []