JAKARTA, NasionalPos – Ikatan Generasi Muda Kristiani (IGMK) telah mengirim surat pengaduan kepada Bapa Paus Fransiskus di Vatikan soal dugaan penistaan agama Kristen oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kami sudah mengirim surat pengaduan kepada Bapa Paus Fransiskus pada Jumat tanggal 3 Februari 2017 kemarin. Isinya mengadukan dugaan penistaan agama Kristen oleh Ahok saat memimpin sebuah rapat resmi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta,” jelas Ketua IGMK, Ignatius Tri Cahyo sambil menunjukkan bukti salinan surat yang dikirim ke Bapa Paus Fransiskus kepada NasionalPos di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Cahyo menjelaskan, dalam surat pengaduan yang berbahasa Inggris dan Italia tersebut, IGMK meminta pendapat dan pandangan teologis dari Bapa Paus Fransiskus terkait rekaman video Ahok yang diduga menistakan agama Krsiten. “Videonya sudah tersebar di youtube sejak beberapa bulan lalu. Masyarakat bisa mengakses kok videonya, jadi bukan rahasia lagi,” jelas Cahyo.
Cahyo menjelaskan alasan meminta pendapat dan pandangan teologis Bapa Paus Fransiskus, karena selama ini pihak Keuskupan Agung Jakarta belum menyikapinya. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan umat Kristiani.
IGMK berharap, Paus Fransiscus dapat segera menjawab surat tersebut yang bisa dijadikan acuan bagi Umat Kristiani untuk menyikapinya.
Sebenarnya, lanjut Cahyo, pihaknya sudah pernah mengirimkan surat serupa kepada Uskup Agung Jakarta. Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan. “Makanya, kami terpaksa mengirim surat langsung kepada Bapa Paus Fransiskus di Vatikan, Roma. Semoga segera ada jawabannya,” pungkas Cahyo.
Sebelumnya, IGMK berencana melaporkan Ahok terkait video yang diduga berisi ucapan Ahok yang menodai ajaran agama Kristen.
“Setelah kami menonton video Ahok itu di youtube, kami berpendapat bahwa diduga Ahok telah menodai ajaran agama Kristen yang kami anut,” tegas Ketua IGMK, Ign. Tricahyo kepada NasionalPos.com di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Cahyo, dalam video berdurasi sekitar 1,5 menit, yang tersebar di media social sejak sekitar November 2015 silam, menampilkan Ahok sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam suasana rapat resmi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Nampak Ahok mempersoalkan dan menertawakan ajaran Kristiani mengenai keberadaan surga. “kemudian ia (Ahok) mengatakan bahwa ajaran Kristen itu konyol,” jelas Cahyo.
Terkait video tersebut, lanjut Cahyo, maka IGMK menyatakan sikap bahwa pernyataan yang diucapkan Ahok di video tersebut, dapat di kategorikan dugaan penistaan/penodaan ajaran agama Kristen, bahkan ucapan itu disertai dengan sikap menertawakan ajaran agama Kristen.
Untuk itu, demi membela keimanan kepada Kristus dan atas fakta dan bukti dugaan penistaan ajaran agama Kristen oleh Ahok, maka IGMK berencana melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian. “Kami tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke pihak kepolisian,” pungkas Cahyo. (rid)