Home / Nasional / Top News

Selasa, 7 Februari 2017 - 18:55 WIB

IGMK Adukan Ahok Kepada Paus Fransiskus

JAKARTA, NasionalPos – Ikatan Generasi Muda Kristiani (IGMK) telah mengirim surat pengaduan kepada Bapa Paus Fransiskus di Vatikan soal dugaan penistaan agama Kristen oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kami sudah mengirim surat pengaduan kepada Bapa Paus Fransiskus pada Jumat tanggal 3 Februari 2017 kemarin. Isinya mengadukan dugaan penistaan agama Kristen oleh Ahok saat memimpin sebuah rapat resmi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta,” jelas Ketua IGMK, Ignatius Tri Cahyo sambil menunjukkan bukti salinan surat yang dikirim ke Bapa Paus Fransiskus kepada NasionalPos di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Cahyo menjelaskan, dalam surat pengaduan yang berbahasa Inggris dan Italia tersebut, IGMK meminta pendapat dan pandangan teologis dari Bapa Paus Fransiskus terkait rekaman video Ahok yang diduga menistakan agama Krsiten. “Videonya sudah tersebar di youtube sejak beberapa bulan lalu. Masyarakat bisa mengakses kok videonya, jadi bukan rahasia lagi,” jelas Cahyo.

Cahyo menjelaskan alasan meminta pendapat dan pandangan teologis Bapa Paus Fransiskus, karena selama ini pihak Keuskupan Agung Jakarta belum menyikapinya. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan umat Kristiani.

Baca Juga  Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Basuki Tinjau Kota Cerdas

IGMK berharap, Paus Fransiscus dapat segera menjawab surat tersebut yang bisa dijadikan acuan bagi Umat Kristiani untuk menyikapinya.

Sebenarnya, lanjut Cahyo, pihaknya sudah pernah mengirimkan surat serupa kepada Uskup Agung Jakarta. Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan. “Makanya, kami terpaksa mengirim surat langsung kepada Bapa Paus Fransiskus di Vatikan, Roma. Semoga segera ada jawabannya,” pungkas Cahyo.

Sebelumnya, IGMK berencana melaporkan Ahok terkait video yang diduga berisi ucapan Ahok yang menodai ajaran agama Kristen.

“Setelah kami menonton video Ahok itu di youtube, kami berpendapat bahwa diduga Ahok telah menodai ajaran agama Kristen yang kami anut,” tegas Ketua IGMK, Ign. Tricahyo kepada NasionalPos.com di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Menurut Cahyo, dalam video berdurasi sekitar 1,5 menit, yang tersebar di media social sejak sekitar November 2015 silam, menampilkan Ahok sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta  dalam suasana rapat resmi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga  Firli Bahuri Memang Mantul, Digoyang Malah Tangkap Koruptor

Nampak Ahok mempersoalkan dan menertawakan ajaran Kristiani mengenai keberadaan surga. “kemudian ia (Ahok) mengatakan bahwa ajaran Kristen itu konyol,” jelas Cahyo.

Terkait video tersebut, lanjut Cahyo, maka IGMK menyatakan sikap bahwa pernyataan yang diucapkan Ahok di video tersebut, dapat di kategorikan dugaan penistaan/penodaan  ajaran agama Kristen, bahkan ucapan itu disertai dengan sikap menertawakan ajaran agama Kristen.

Untuk itu, demi membela keimanan kepada Kristus dan atas fakta dan bukti dugaan penistaan ajaran agama Kristen oleh Ahok, maka IGMK berencana melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian. “Kami tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke pihak kepolisian,” pungkas Cahyo. (rid)

Share :

Baca Juga

Headline

MPR Nilai Perpres Miras Bertentangan Dengan Pancasila

Headline

BEM UMJ Tantang Jokowi Dialog di Ruang Terbuka

Nasional

DPRD Apresiasi ke Stabilan Pangan Yang ada di Jakarta

Headline

ORARI Pusat Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah Untuk Berbagi, Sehat dan Bermanfaat

Headline

Rudal Israel Serang Suriah

Headline

Wapres : Selamat Idul Adha 1442 H Dalam Suasana Keprihatinan

Headline

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bansos Covid-19 ke PDIP

Headline

Tokoh Masyarakat Kep. Riau di Jakarta, Bakal Bawa Masalah di Pulau Rempang-Galang Batam Ke Mahkamah International