Nasionalpos.com, Jakarta – Indonesia berpeluang kembali menjadi angota tidak tetap Dewan Keamanan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk 2019 – 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (19/1/2018). Menurutnya, dukungan dari negara lain terus meningkat dan hinga saat ini sudah ada 120 negara yang menyatakan mendukung Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
“Peluang kita cukup besar dan tentu cukup percaya diri. Sekarang saja sudah ada lebih dari 120 negara yang menyatakan dukungannya kepada Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019 – 2020,” jelas Armanatha.
Dia menjelaskan, di kawasan Asia Pasifik Indonesia bersaing dengan Maladewa untuk memperebutkan kursi perwakilan di DK PBB.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020 dalam Sidang Majelis Umum PBB 2016.
Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB akan berlangsung pada Juni 2018. Untuk mendapatkan posisi itu, Indonesia harus mendapatkan dukungan minimal 129 negara sebagai ambang batas terpilih.
Untuk diketahui, Indonesia sudah pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yaitu periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Adapun DK PBB beranggotakan 15 negara. Lima di antaranya adalah anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis. Sementara 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode dua tahun. ( )