Nasionalpos.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebutkan wilayah jakarta Utara dan Jakarta Barat rawan terjadi pelanggaran Pemilu pada 2019 nanti.
Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengungkapkan saat ini pihaknya telah selesai menyusun peta kerawanan saat pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) nanti.
“Peta kerawanan itu berdasarkan Pilgub DKI 2017 yang ditemukan Bawaslu DKI. Misalnya fenomena politik uang dan penggunaan isu-isu SARA sebagai senjata menjatuhkan lawan saat Pilgub DKI 2017,” ujar Jufri usai bertemu Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membahas bersama soal potensi kerawanan saat Pemilu 2019 di balaikota, Senin (5/2/2018).
Adapun potensi munculnya masalah yang bisa berujung pada pelanggaran pemilu paling banyak terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Untuk Jakarta Barat misalnya, saat Pilgub lalu, Bawaslu DKI menemukan dan menyita materi kampanye hitam berupa pamflet yang menyudutkan salah satu pasangan calon. Saat itu, Bawaslu DKI menyita hampir dua truk pamflet berisi materi kampanye hitam.
Selain itu, ada masalah pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilih juga banyak terjadi di Jakarta Barat, khususnya di Cengkareng.
Sementara untuk di Jakarta Utara. Saat Pilgub lalu Bawaslu juga menemukan masalah adanya pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain.
Untuk itu, Bawaslu DKI sedang menyusun strategi untuk mengantisipasi potensi masalah menjelang pemilu 2019.
“Jadi kami memang akan ekstra keras fokus pada wilayah-wilayah tersebut karena wilayah itulah (Jakut dan Jakbar) yang sering terjadi masalah, baik pilkada maupun pemilu,” jelas Jufri
Masalah lain yang sempat dibahas bersama Gubernur DKI adalah fenomena politik uang dan penggunaan isu-isu SARA. ( )