Jepang Akan Mencabut Larangan Masuk Bagi Warga Negara Asing

- Editor

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Jepang akan mencabut larangan masuk bagi warga negara asing mulai pekan depan. Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.

Kemlu Jepang dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/7) malam mengatakan mulai 5 Agustus 2020, WNA yang meninggalkan Jepang dapat mengajukan permohonan kembali ke negara tersebut.

Mereka yang memenuhi syarat harus mendapatkan “surat konfirmasi masuk kembali” dari lembaga atau perusahaan Jepang di negara atau wilayah tempat pemohon tinggal.

Pemohon juga harus menyerahkan bukti hasil tes PCR virus corona yang menyatakan negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam terakhir dari waktu penerbangan mereka.

Dilansir dari AFP, (30/7), larangan masuk itu diberlakukan Jepang untuk membatasi penyebaran pandemi virus corona. Sekitar 90 ribu WNA dengan izin tinggal termasuk pelajar, pengusaha, dan peserta pelatihan saat ini tidak diperbolehkan memasuki Jepang.

Menurut situs web Kementerian Luar Negeri Jepang, mulai 1 September ketentuan itu juga berlaku bagi WNA dalam ketegori lain termasuk status penduduk permanen maupun status masa tinggal jangka panjang, pasangan atau anak dari WN Jepang, dan pasangan atau anak dari penduduk permanen.

Baca Juga :   Wagub DKI Minta Warga Waspada Banjir18 – 19 Februari 2021

Jepang telah memberlakukan larangan masuk bagi pengunjung yang berasal dari 140 negara dan wilayah, namun pemerintah mengatakan akan mempermudah mereka memasuki Jepang secara bertahap.

WN Jepang yang bepergian ke daftar negara yang dilarang juga diperbolehkan kembali. Sementara WNA yang berasal dari daftar negara yang dilarang dapat mengajukan permohonan atas dasar kemanusiaan untuk kembali ke negara mereka.

(CNN Indonesia)

Berita Terkait

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
5 Pemain MU yang pernah Dipuji Pep Guardiola, Bagaimana Nasibnya Kini?
Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024
Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga ‘Ikut Bermain’ Di Pilpres Indonesia 2024 ???
Setjen DPR RI Terus Berbenah Mengelola Tenaga Sistem Pendukung
Pj. Gubernur Heru Lantik Heru Suwondo sebagai Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB