Nasionalpos.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta agar para investor lokal dan asing diberi kemudahan berusaha diantaranya dengan pemberian insentif.
“Saya minta dikalkulasi insentif apa yang bisa ditawarkan kepada investor, baik investor dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas dengan topik insentif investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk mengkoordinasikan pemberian insentif ini.
“Laaporan yang saya terima, skema insentif seperti tax holiday, tax allowance ini sudah ada, tapi pemanfaatannya masih sangat rendah sehingga perlu dievalusi,” jelas Jokowi.
Menurutnya, keringanan pajak seperti Tax Holiday atau Tax Allowance merupakan salah satu insentif yang bisa diberikan adalah
Agar lebih efektif, Jokowi juga meminta insentif investasi lain yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket kebijakan ekonomi, dikawal secara khusus.
Jokowi meyakini, jika pemberian insentif tersebut dikawal dengan baik, maka hal tersebut bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan dalam kemudahan berusaha.
Hal itu sudah dilakukan negara lain dalam upaya menarik investor. Mereka berlomba-lomba menawarkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik.
Contohnya, India, Pakistan, Bangladesh, Srilanka telah menawarkan skema insentif yang menggiurkan yang diberikan kepada investor.
“Artinya, jika kita kita tidak melakukan perbaikan, inovasi, dalam pelayanan perizinan, juga memangkas regulasi yang menghambat, maka kita akan semakin ditinggal,” tegasnya. ( )