JAKARTA, NasionalPos – Ketua Jakarta Procurement Monitorng (JPM), Ivan Parapat mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016 sekitar Rp2,1 Miliar.
“Kami menduga ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran Bakesbangpol DKI, makanya kami desak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Dananya menggunakan APBD DKI 2016, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tandas Ivan kepada NasionalPos.com di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Ivan menjelaskan, indikasi adanya penyelewengan dapat ditelusuri dari laporan akuntan publik. Nyatanya, sampai saat ini pihak Bakesbangpol DKI yang dimintai informasi soal nama akuntan publiknya, tak pernah terbuka.
“Kami sudah mengirim surat konfirmasi kepada mantan Kepala Bakesbangpol saudara Ratiyono (Saat ini menjabat Kadispora DKI) soal akuntan publik, misalnya dana hibah untuk FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) tapi tak ada jawabannya. Sehingga, kecurigaan menguat tentang ada tidaknya akuntan publik tersebut,” beber Ivan.
Apalagi, lanjut Ivan, sesuai data yang diperoleh, jasa akuntan publik FKDM sebesar Rp32 juta. Artinya, akuntan publik itu ada, tapi tidak diketahui nama akuntan publiknya. “Kalau memang akuntan publiknya ada, kenapa disembunyikan identitasnya?. Kalau terbuka, tentu tak ada kecurigaan,” pungkas Ivan. (rid)