JPM Desak Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan DKI di Era Ahok

- Editor

Rabu, 11 Desember 2019 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta – Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat, SH mendesak Kejaksaan  Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja purnama alias  Ahok. Kasus dimaksud adalah  Proyek Pengadaan Penyekat Sampah HDPE TA 2017 senilai Rp. 55.604.304.000.

Ivan mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup DKI tanggal 4Juli2018 untuk meminta  penjelasan dan Klarifikasi tentang Proyek Pengadaan Penyekat Sampah HDPE TA 2017 melalui Pemilihan Penyedia E-Purchasing terpasang di 190titik kali/sungai.

Ivan Parapat, SH

Sebab, proyek itu terindikasi merugikan Keuangan Negara/Daerah.  Meskipun surat itu  ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan via Plt. Kepala Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Ir. H. Andono Warih, M.Sc. (saat ini Kadis Lingkungan DKI) , namun tidak menjawab substansi masalah yang ditanyakan.

Baca Juga :   Pasca Longgarkan Lockdown, Selandia Baru Laporkan Nol Kasus Corona

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami kirim surat konfirmasi, memang ada klarifikasi dari Dinas Lingkungnan DKI tertanggal 15 Agustus 2018, tapi klarifikasi itu tidak menjawab substansi apa yang kami tanyakan. Lalu, kami  juga bersurat ke Gubernur Anies dan hasilnya tidak ada respon positif yang kami dapatkan,” jelas Ivan dalam keterangan tertulisnya, Rabu  (11/12/2019).

Untuk itu, lanjut Ivan, JPM juga sudah menyampaikan surat informasi tentang adanya dugaan korupsi tersebut kepada pihak Jampidsus Kejagung  Dr. M. Adi Toegarisman, SH. MH tertanggal 28 Februari 2019. “laporan kami ke Jampidsus itu berdasarkan UU. No. 31/1999 jo. UU. No. 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor  dan Perpres. No. 54/2010 jo. Perpres. No. 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Ivan.

Adapun dugaan korupsi dalam proyek dimaksud adalah :

Baca Juga :   Putusan MK Diapresiasi Nasdem, dan Ditaati PDIP

1. Pelaksana pengadaan HDPE tersebu adalah PT. Global Mitra Teknik dengan alamat Jl. Kedoya Angsana Raya blok A2/31 Kedoya, Jakbar. Pemilik produk Kubus Apung Merk Magic Float HDPE Lupolen 5261Z , tetapi dilapangan produk alat penyekat sampahnya diduga merk Krisbow.

2. Jika alat penyekat sampah tersebut disebar ke 190 titik sungai/kali dengan biaya Rp. 55.604.304.000,- maka jika diambil rata-rata tanpa memperhitungkan panjang pendeknya alat penyekat sampah tersebut, berarti satu titik berbiaya Rp. 292.654.421  (belum dipotong pajak).

Karena itu, diduga adanya kemahalan harga yang berpotensi mark up sehingga merugikan negara.

“Maka berdasarkan info tersebut  JPM meminta dan mendesak Pihak Kejagung yang kini dipimpin ST Burhanuddin baru dibawah kepemimpinan  ST. Burhanuddin agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan agar terurai dugaan Tipikornyanya. Terlebih dalam APBD DKI 2020 juga dianggarkan pengadaan saringan sampah otomatis senilai Rp197Miliar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari
Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, Pertikawan Regional Jawa 2023 Resmi Dibuka
Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar
Sunatan Massal di Gambir di Ikuti 50 Anak
Resmi Dilantik Presiden, Irjen Pol Marthinus Hukom Jabat Kepala BNN
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB