Home / Top News

Rabu, 22 Maret 2017 - 15:47 WIB

Kasubag Humas MK Diduga Terlibat Pencurian Dokumen

JAKARTA, nasionalpos – Mahkamah Konstitusi (MK) memecat empat pegawai terkait hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Diantara yang dipecat adalah Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) MK.

Ketua MK, Arief Hidayat mengungkapkan keempat orang yang dipecat tersebut adalah dua orang satpam senior dan dua orang PNS MK

Baca Juga  Jokowi Minta Vaksinasi Per Klaster

“Aksi empat pegawai MK terekam oleh CCTV. Karena itu, kami sudah memecat keempat pegawai ini,” tegas Arief kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurutnya, dua orang satpam merupakan satpam senior yang sudah mulai bekerja sejak awal MK berdiri. Keduanya selama ini berstatus sebagai pegawai outsourcing.

Sedangkan dua PNS lainnya, yakni Sukirno dan pejabat eselon empat berpangkat Kasubag Humas bernama Rudi Haryanto.

Baca Juga  Rudiantara Ditunjuk Sebagai Dirut PLN

Kasus ini, lanjut Arief, sudah ditangani Polda Metro Jaya. “Sidah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Soal apa motifnya dan apakah ada pelaku lainnya, kami serahkan ke pihak Polda untuk mengusutnya,” pungkas Arief. (dit)

Share :

Baca Juga

Politik

BEM SI tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024

Megapolitan

Djarot Minta Segera Selesaikan Masalah Karyawan Transjakarta

Headline

Ini 10 Jati Diri KAMI Yang Akan Dibacakan Saat Deklarasi

Headline

Anies Akan Cabut izin Usaha Perusahaan Pelanggar PSBB

Headline

Dilantik Jokowi, Jendral Pol. Listyo Sigit Resmi Jabat Kapolri

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta luncurkan Aplikasi lokasi Uji emisi di smartphone

Megapolitan

BPK Harus Audit Dana Hibah Bakesbang APBD-P DKI 2016

Top News

Eggi Curiga Ada “Permainan” Dibalik PK Ahok