Kasus Keamanan Hong Kong Akan Diambil Alih China

- Editor

Senin, 15 Juni 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedemo blokade Bandara Internasional Hong Kong. (Reuters)

Pedemo blokade Bandara Internasional Hong Kong. (Reuters)

NasionalPos.com, Jakarta – Seorang pejabat senior China, Deng Zhonghua, menuturkan Negeri Tirai Bambu akan mengambil alih yurisdiksi atas beberapa kasus keamanan nasional “yang sangat jarang” terjadi Hong Kong.

Pernyataan itu muncul ketika China bersiap merilis undang-undang anti-subversi bagi wilayah dengan otonomi khusus itu.

Deng, yang merupakan wakil Ketua Kantor China untuk Urusan Hong Kong dan Makau, mengatakan dalam undang-undang itu penegakan hukum keamanan nasional sebagian besar masih menjadi kewenangan aparat Hong Kong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, pemerintah pusat (China) juga harus memiliki yurisdiksi atas beberapa kasus yang sangat langka ketika terjadi pelanggaran di Hong Kong dan menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional China,” kata Deng pada Senin (15/6/2020) seperti dikutip AFP.

Baca Juga :   Atonik 6.0 L Sangat Bermanfaat Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Di bawah kebijakan Satu Negara, Dua Sistem, China berjanji akan membiarkan Hong Kong memiliki kebebasan dan otonomi khusus hingga 2047 yang mencakup independensi legislatif dan yudisial.

Perjanjian itu disepakati China saat penyerahan Hong Kong oleh Inggris pada 1997 lalu.

Sementara itu, pernyataan Deng merupakan yang pertama kalinya dilontarkan pejabat China bahwa aparat penegak hukum Negeri Tirai Bambu memiliki yurisdiksi atas beberapa kasus keamanan nasional Hong Kong.

Dalam tiga hari ke depan, badan pembuat undang-undang akan melakukan pertemuan besar di China untuk merundingkan masa depan RUU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Baca Juga :   Pengaruh Wafatnya Ratu Elizabeth II Terhadap Komite 300 & GCA

Beijing telah mengisyaratkan akan mempercepat pengesahan RUU kontroversial itu secepat mungkin menyusul demonstrasi besar pro-demokrasi yang berlangsung di Hong Kong selama satu tahun terakhir.

Hong Kong memang telah diguncang oleh demonstrasi anti-Beijing sejak 2019 lalu. Demonstrasi sempat mereda selama pandemi virus corona (Covid-19) merebak.

Namun, belakangan demonstrasi pro-demokrasi kembali berlangsung di Hong Kong menyusul rencana pengesahan RUU Keamanan Nasional yang digagas China.

RUU itu bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di Hong Kong.

Warga pro-demokrasi khawatir bahwa China akan memanfaatkan RUU itu untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong sebagai daerah administratif khusus. (CNN Indonesia)

Berita Terkait

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
5 Pemain MU yang pernah Dipuji Pep Guardiola, Bagaimana Nasibnya Kini?
Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024
Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga ‘Ikut Bermain’ Di Pilpres Indonesia 2024 ???
Setjen DPR RI Terus Berbenah Mengelola Tenaga Sistem Pendukung
Pj. Gubernur Heru Lantik Heru Suwondo sebagai Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB