Home / Top News

Selasa, 21 Maret 2017 - 17:32 WIB

Ketua DPD PAN Gresik Diancam Dibunuh dan Rumah Dibakar

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, nasionalpos – Ketua DPD PAN Gresik, Khamsun diancam dibunuh. Bahkan, kediamannya terbakar setelah dilempar bom Molotov.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dalam siaran persnya, Senin (20/3/2017).

Menurut Viva, serangan terhadap kediaman keluarga Khamsun terjadi pada Senin (20/3/2017) malam sekitar pukul 00.30 WIB. “Saat itu, penghuni rumah sedang tidur rumah Ketua DPD PAN Gresik, Khamsun, telah dibakar secara sengaja dengan cara menyiramkan bensin dan dilempar bom Molotov oleh seseorang yang tidak dikenal,” jelas Viva.

Masih menurut Viva, api menjalar dengan cepat dari pintu pagar hingga masuk ke dalam rumah. Mobil yang diparkir di garasi rumah terbakar. Asap mengepul masuk ke dalam rumah.

Baca Juga  KPK Bantu Polda Sultra Garap Kasus Desa Fiktif

“Ini adalah bentuk tindak pidana kejahatan yang keji dan biadab yang dilakukan secara sengaja, yang bertujuan untuk menteror atas eksistensi dan keberadaan Khamsun sebagai Ketua PAN Gresik,” tutur Viva.

Untuk itu, PAN menuntut Mabes Polri sebagai aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan serius. “Polisi harus menangkap pelakunya.  Apakah aksi teror ini disebabkan karena persoalan politik, atau karena faktor yang lain,” lanjut Viva.

Ditambahkan Viva, aksi teror bom molotov kepada pimpinan partai politik manapun adalah bentuk kejahatan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Sebab, jika ada perbedaan pendapat, pandangan, dan kepentingan politik di wilayah politik adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi. Tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dengan pelemparan bom molotov karena melanggar HAM dan menciderai proses demokrasi.

Baca Juga  Kotjo Divonis 2 tahun 8 bulan, KPK Ajukan Banding

PAN menyatakan aksi teror bom molotov telah membuat keluarga dan anak-anak Saudara Khamsun mengalami trauma. Teror terjadi di saat anak-anak sedang tidur malam.

“Kami meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan membantu melindungi hak anak karena telah terjadi pelanggaran hukum atas keluarga dan hak anak Saudara Khamsun,” kata Viva yang juga anggota DPR RI Dapil Jatim X (Kabupaten Gresik dan Lamongan).  (dit)

 

Share :

Baca Juga

Headline

Mega Sebut Laut Indonesia Diobrak Abrik Demi Ekspor Benur

Headline

Sebanyak 51 Orang di Freeprot Terpapar Covid-19

Top News

Buwas Akui Sulit Tumpas Bandar Narkoba Dalam Lapas

Headline

Pasca Longgarkan Lockdown, Selandia Baru Laporkan Nol Kasus Corona

Megapolitan

Pejabat Pasar Era Ahok, Resahkan Pedagang Pasar Senen

Headline

Turki Janji Kembalikan Anggota ISIS ke Negara Masing-Masing

Top News

Oso Resmi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hanura

Top News

Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu ke Wantimpres, Tuntut Jhonny G Plate Diberhentikan Sebagai Menkominfo